Bandung (ANTARA News) - PTKA optimistis tidak akan terjadi mogok nasional yang dilakukan oleh pekerja kereta api yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) karena Peraturan Pemerintah tentang Pensiunan Pegawai Kereta Api (PPKA) tinggal ditandatangani Presiden. "PT KA membentuk tim khusus untuk mengawal PP itu, saat ini tinggal diteken oleh Presiden. Masih ada waktu, sehingga tak akan ada mogok," kata Kepala Bidang Humas PTKA Saeful Echwan di Bandung, Kamis. Sebelumnya, SPKA mengancam akan melakukan aksi mogok nasional bila PP tentang pensiunan pegawai Kereta Api itu tidak disahkan oleh pemerintah. SPKA menetapkan dead line pengesahan PP itu pada Jumat (30/11). Bila tidak dilakukan pengesahan, mereka mengancam akan melakukan mogok nasional pada 10-12 Desember 2007 mendatang. Rencana mogok nasional itu diundur seminggu dari jadwal sebelumnya 3-5 Desember 2007. "Kami terus mengawal penyelesaian masalah ini, pihak SPKA juga dilibatkan dalam pembicaraan untuk membahas persoalan itu," katanya. Lebih lanjut, Saeful mengatakan, ancaman mogok nasional yang dilancarkan oleh SPKA itu merupakan hak mereka. Namun yang jelas Direksi PT KA terus berusaha memfasilitasi dan menjembatani tuntutan yang disampaikan para karyawan. Saeful membantah urungnya pekerja kereta api menggelar aksi mogok 3-5 Desember 2007 karena adanya tekanan dari manajemen. "Manajemen PTKA tidak melakukan tekanan apapun, ada mekanisme yang mengatur semuanya," katanya. Terkait keresahan masyarakat terutama pengguna jasa kereta api menyusul adanya rencana mogok kerja itu, Humas PTKA itu meminta agar masyarakat pengguna KA tetap tenang karena hingga saat ini pelayanan kepada penumpang termasuk pemesanan tiket untuk tanggal 10-12 Desember 2007 tetap dilayani. "Masyarakat pengguna jasa KA diminta untuk tetap tenang, yakinlah pelayanan kepada penumpang dan perjalanan KA tidak akan terganggu," katanya. Sementara itu masyarakat pengguna jasa kereta api bertanya-tanya tentang rencana mogok nasional pekerja KA itu. Namun sebagian besar yakin hal itu tidak akan terjadi. "Menuntut kesejahteraan adalah hak karyawan, tapi saya yakin tidak akan sampai terjadi mogok," kata Andri Masdar, salah seorang karyawan perusahaan swasta di Jakarta yang ditemui di Stasiun Bandung. Menurut Andri, bila mogok berlangsung dalam tiga hari, maka bisa dibayangkan PT KA akan kehilangan pendapatannya dalam jumlah yang besar. Padahal PT KA tengah menggiatkan pelayanan prima kepada para penumpangnya. "Kalau masih bisa musyawarah, ambil jalan terbaik. Tak perlu melakukan tindakan yang bisa menjadi preseden buruk ke depannya," katanya menambahkan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007