Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengalokasikan kuota bibit unggul maksimal 10 persen dari total kapasitas SMP negeri di wilayah tersebut atau 346 kursi,Yogyakarta (ANTARA) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Yogyakarta tahun ini akan dimulai dari jalur seleksi bibit unggul yang diusulkan oleh setiap SD di Yogyakarta, namun usulan terbatas untuk siswa warga Kota Yogyakarta saja.
“Usulan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta paling lambat pada 7 Mei 2019,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Rabu.
Jumlah siswa yang bisa diusulkan untuk mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur bibit unggul tersebut dibatasi, yaitu maksimal 10 persen dari total siswa di sekolah tersebut. Setiap siswa maksimal hanya diperbolehkan memilih dua pilihan SMP saja.
Siswa yang diusulkan adalah siswa lulusan SD untuk tahun ajaran 2018/2019, dibuktikan dengan kartu ujian, dan kartu keluarga.
Dalam usulannya, sekolah juga menyertakan nilai lima mata pelajaran sejak kelas 4 hingga kelas 6, yaitu Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Setelah menyampaikan usulan ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, sekolah akan menerima token yang harus diserahkan kepada calon siswa maksimal pada 13 Mei 2019. Calon siswa kemudian melakukan aktivasi token pada 14 dan 15 Mei untuk digunakan mendaftar secara online mandiri pada 15 hingga 16 Mei 2019.
Pengumuman seleksi dilakukan pada 18 Juni 2019 atau setelah nilai USBN keluar dan siswa yang diterima diminta melakukan daftar ulang pada 18 hingga 19 Juni 2019 di sekolah tempat calon siswa tersebut dinyatakan diterima.
Siswa yang sudah diterima melalui jalur bibit unggul tidak bisa mendaftar kembali melalui jalur lain, seperti jalur prestasi atau zonasi jarak.
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengalokasikan kuota bibit unggul maksimal 10 persen dari total kapasitas SMP negeri di wilayah tersebut atau 346 kursi.
Selain penerimaan melalui jalur bibit unggul, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga membuka beberapa jalur PPDB untuk siswa warga Kota Yogyakarta yaitu melalui zonasi wilayah berdasarkan jarak rumah ke sekolah, serta zonasi mutu atau didasarkan pada nilai USBN serta zonasi dari jalur keluarga tidak mampu.
Pendaftaran melalui jalur tersebut rata-rata baru akan dibuka pada akhir Juni 2018, begitu pula dengan zonasi luar daerah yang diperuntukkan bagi warga luar Kota Yogyakarta. Pendaftaran dari jalur zonasi luar daerah tersebut hanya diberikan kuota lima persen dengan seleksi berdasarkan nilai USBN.
Sebelumnya Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, ada perbedaan mekanisme penerimaan peserta didik baru jenjang SMP pada tahun ini yaitu dengan dibukanya jalur bibit unggul sekolah.
“Baru Kota Yogyakarta saja yang melakukan penerimaan dengan sistem ini. Tujuannya memang untuk menjaga kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta. Peserta didik yang memiliki nilai akademik baik, bisa memperoleh kesempatan lebih awal untuk memperoleh sekolah,” jelasnya.
Selain menjaga kualitas pendidikan, Haryadi menyebutkan penerimaan dari jalur bibit unggul tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan potensi siswa lain untuk diterima di sekolah.
“Biasanya, anak-anak dengan nilai yang tinggi memilih mendaftar menjelang PPDB berakhir. Akibatnya, banyak anak yang kemudian ‘terlempar’ dari sekolah karena kalah nilai. Ini yang ingin kami hindari sehingga dibuatkan jalur bibit unggul,” sebutnya.
Sementara itu, total daya tampung SMP Negeri di Kota Yogyakarta untuk PPDB tahun ini mencapai 3.462 atau kurang dari 50 persen dari jumlah siswa SD di Kota Yogyakarta yang akan lulus tahun ini yaitu 7.342 siswa.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019