" Kami minta kotak suara di buka dan dihitung ulang, karena yang kami temukan ada penggelembungan dan pengurangan suara yang tertulis dalam formulir C1," kata Caleg Partai Demokrat Kapuas Hulu, Andi Aswad ketika mendatangi Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu melaporkan dugaan kecurangan Pemilu, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Dikatakan Andi Aswad, atas dugaan penggelembungan dan kekurangan suara yang terjadi di Putussibau Selatan, pihaknya menolak menandatangani berita acara dan meminta kotak suara di buka dan dihitung ulang khusus untuk Kecamatan Putussibau Selatan.
Selain itu, Andi juga meminta KPU Kapuas Hulu menunda Pleno tingkat Kabupaten untuk Kecamatan Putussibau Selatan.
" Ini bukan kepentingan pribadi namun untuk semua partai agar terwujud Pemilu yang adil dan jujur, Partai Demokrat siap menang dan siap kalah, tetapi tidak menginginkan adanya kecurangan," tegas Andi Aswad.
Salah satu bukti kecurangan terjadi di TPS 01 Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan dimana jumlah surat suara sah 233, namun ditulis di akhir sebanyak 243, jadi lebih 10 suara.
" Itu hanya salah satu bukti, masih ada bukti lain kejadian sama di hampir semua TPS di Putussibau Selatan," ucap Andi Aswad.
Hal senada di katakan Wakil Ketua DPC PDIP Kapuas Hulu, Agustinus Ding mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan pengelembungan dan pengurangan jumlah suara.
" Kami membuat laporan resmi ke Bawaslu dengan harapan laporan kami ditindaklanjuti dan dibuka kota suara untuk di hitung ulang," jelasnya.
Pantauan di lapangan kedatangan sejumlah pengurus partai politik itu, di terima oleh staf Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu.
Sedangkan di sisi lain, Rapat Pleno terbuka tingkat kabupaten di Kapuas Hulu saat ini sedang berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Hulu.
Atas dugaan temuan kecurangan Pemilu 2019 di Kecamatan Putussibau Selatan tersebut pihak Bawaslu dan KPU Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019