Jakarta (ANTARA News) - Gerakan Mahasiswa Anti Manipulasi BUMN (Geram BUMN), Kamis, melaporkan salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Geram BUMN yang beranggotakan sejumlah aktivis dari beberapa perguruan tinggi itu diterima oleh bagian Tata Usaha Jamwas. Geram melaporkan Antasari Azhar yang menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) atas dugaan pelanggaran kode perilaku jaksa dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam keterangan tertulis, Geram BUMN antara lain menyebutkan Antasari lambat ketika menangani kasus yang melibatkan Tommy Soeharto, anggota DPRD Sumatera Barat, dan Bupati Kepulauan Riau. Geram juga menuding Antasari terlibat dalam kesengajaan kejaksaan untuk tidak menyertakan bukti kuat dalam kasus pemotongan proyek dinas yang melibatkan Bupati Konawe, Lukman Abunawas. Kasus itu berujung pada pembebasan Lukman Abunawas dari semua dakwaan. Selain itu, Geram BUMN menyatakan Antasari menerima suap dari Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, serta berusaha menyuap beberapa wartawan setelah menjalani seleksi calon pimpinan KPK. Anggota Tim Hukum Geram BUMN, Tama Satrya Langkun mengatakan data pelanggaran Antasari didapat dengan menggunakan metode penelitian rekam jejak. "Kita tidak mempunyai bukti materil yang kuat, tetapi kita berusaha merangkum dari beberapa metodologi untuk rekam jejak, misalnya dari media dan dari tempat-tempat dia bekerja," kata Tama. Tama menampik anggapan ada agenda terselubung dalam pelaporan Antasari tersebut. Dia menegaskan, akan melaporkan calon pimpinan KPK yang lain jika memiliki bukti cukup. "Di kemudian hari bilamana kita menemukan bukti atau dugaan-dugaan kuat, tidak tertutup kemungkinan bagi kita untuk melaporkan lagi," kata Tama. Sementara itu, Antasari Azhar ketika ditemui di kantornya menegaskan tidak menganggap laporan Geram BUMN itu sebagai pencemaran nama baik atau pembunuhan karakter. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara itu tidak bersedia berkomentar banyak tentang tuduhan yang diarahkan kepadanya. Antasari hanya menegaskan semua tuduhan itu sudah dibahas dengan panitia seleksi calon pimpinan KPK dalam forum resmi. "Ada yang berwenang menilai itu," kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007