Jakarta (ANTARA News) - Meskipun telah menyusun berbagai langkah menjaga dampak kenaikan harga minyak dunia, Pemerintah tampaknya masih akan memfokuskan pada program-program kemiskinan sebelumnya, sehingga anggarannya pun tidak berubah. "Kita akan melihat pada anggaran yang ada, kalau menambah anggaran, pasti harus ke DPR," kata Deputi Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan usaha kecil menengah (UKM) Bappenas Prasetijono Widjojo di Jakarta, Kamis. Dalam APBN 2008, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kemiskinan sekitar Rp80 triliun untuk beberapa program kemiskinan seperti, program beras miskin (Raskin), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dan program pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Sebagian program yang sudah ada di rencana kerja pemerintah (RKP) dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) itu kan penyempurnaan dari program jaringan pengaman sosial (JPS) yang dulu. Kan sebelumnya sudah ada subsidi pendidikan, subsidi kesehatan dan sebagainya, tapi kan sekarang sudah lebih tertata. Itu saja dimanfaatkan," kata Prasetijono. Sementara itu, Menko Kesra Aburizal Bakrie, di tempat terpisah, menjelaskan pemerintah berusaha menjaga momentum penanggulangan kemiskinan dengan menerapkan prinsip-prinsip utama, yaitu mengusahakan pengurangan biaya hidup kelompok masyarakat miskin, mengusahakan peningkatan pendapatan kelompok masyarakat miskin, dan mengusahakan stabilitas ekonomi. "Pemerintah telah menyiapkan empat langkah antisipasi, yaitu stabilisasi harga kebutuhan pokok, mendorong perkembangan sektor riil, terutama UMKM dan pertanian, program penanggulangan kemiskinan, serta program diversifikasi energi," katanya. Kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok, katanya, dicapai dengan menjaga harga empat kebutuhan pokok, yaitu beras, gula, minyak goreng, dan minyak tanah. Sedangkan dukungan bagi perkembangan sektor riil, katanya, berupa inpres 6/2007 tentang kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM, serta program Kredit Usaha Rakyat. Untuk program penanggulangan kemiskinan, katanya, pemerintah pusat telah menambah alokasi anggaran kemiskinan dari Rp51,7 triliun pada 2007 menjadi Rp80 triliun pada 2008 untuk membiayai 3 kelompok program, yaitu program bantuan dan perlindungan sosial, program pemberdayaan masyarakat, dan program kemandirian masyarakat.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007