"Lebih baik pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah dibuka kembali, tetapi dengan instrumen yang lebih melindungi pekerja," kata Anis saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Anis mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah sebelum memutuskan untuk mencabutnya.
Pasalnya, saat mengeluarkan kebijakan moratorium tersebut tentu berdasarkan kajian masalah, yaitu ada kerentanan terhadap nasib pekerja migran di negara tujuan bekerja.
"Namun, Migrant Care melihat moratorium itu justru berdampak pada praktik perdagangan orang ke Timur Tengah yang semakin tidak terkendali," tuturnya.
Menurut Anis, masih ada pekerja migran Indonesia yang tetap berangkat bekerja ke Timur Tengah melalui jalur-jalur tidak resmi, bahkan ilegal.
"Yang berangkat melalui jalur-jalur tidak resmi bahkan ilegal itu yang jadi tidak terawasi dan justru rentan menghadapi masalah di negara tujuan," katanya.
Apalagi, beberapa waktu lalu Kepolisian RI berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah, bahkan beberapa negara yang sedang berkonflik.
"Beberapa korban praktik perdagangan orang juga telah ditangani Migrant Care," ujarnya.
Baca juga: DPR: lanjutkan moratorium pengiriman TKI ke Arab
Baca juga: Menaker tegaskan moratorium pengiriman TKI tetap berlaku
Baca juga: PBNU isyaratkan tolak pencabutan moratorium TKI
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019