Jakarta (ANTARA News) - Aktor layar kaca, Fachry Albar, berjanji akan menyerahkan diri ke polisi untuk menjelaskan penemuan kokain seberat 0,3 gram (sebelumnya disebutkan 1,2 gram) pada kamar rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (26/11). Penyanyi Camelia Malik, yang merupakan bibi Fachry Albar, mengatakan hal itu usai menjenguk Ahmad Albar di ruang tahanan Mabes Polri, Jakarta, Kamis. "Ia berjanji akan datang, tapi saya tidak tahu kapan, bisa hari ini atau besok," katanya. Camelia mengaku telah dihubungi Fachry lewat telepon, setelah sang keponakan dinyatakan buron oleh Polri. Namun, Camelia mengaku, tidak tahu di mana keponakannya berada. "Fachry akan hadir nanti untuk klarifikasi," katanya. Menurut dia, Fachry tidak bermaksud lari atau menghindar dari masalah hukum, tetapi hanya pergi untuk menenangkan diri setelah melihat ayahnya, Ahmad Albar, ditangkap polisi atas tuduhan menyembunyikan buronan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) kelas kakap. "Dia hanya mengaku `shock` melihat bapaknya. Ia sendiri belum dalam keadaan tenang, belum lagi berita yang mengabarkan ia seperti itu," katanya. Camelia menjenguk Ahmad Albar didampingi sejumlah artis, antara lain Yati Octavia, Harry Capri dan Oddie Agam, serta tim pengacara Ahmad Albar dari kantor pengacara Yapto Suryosumarno. Pengacara Albar, Thomas Abon mengatakan, dalam pertemuan di ruang tahanan, Ahmad Albar sudah menceritakan secara detail soal kasus yang membelitnya. "Namun, kami belum pernah mendampingi selama pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya. Ia mengatakan, belum tahu persis tuduhan apa yang diarahkan polisi terhadap kliennya. "Ahmad Albar jadi tersangka karena melindungi perempuan yang katanya komplotan," katanya. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri), Brigjen Pol Indradi Thanos meminta kepada Fachry untuk segera menyerahkan diri ke polisi. "Sebaiknya, Fachry segera datang ke kami untuk menjelaskan duduk persoalannya," kata Thanos. Polisi menemukan 0,3 gram kokain di kamar Fachry di Cinere, Depok, Jawa Barat, namun Fachry tidak ada di tempat dan hingga kini menjadi buronan Polri. Polisi datang ke tempat itu karena menangkap Jenny Chandra, seorang buronan kasus 490.000 butir ekstasi yang ditemukan polisi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, pekan lalu. Selain kokain, polisi menemukan sebutir ekstasi di kamar mandi rocker kawakan, Ahmad Albar, ayah Fachry. Albar pun kini ditahan di Mabes Polri. Thanos mengatakan, keterangan Fachry sangat dibutuhkan untuk mengetahui asal kokain yang berada di kamar itu. "Kita akan lihat apakah dia itu terlibat atau tidak. Dari mana ia dapatkan barang itu," ujarnya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007