Jakarta (ANTARA News) - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) adalah BUMN primadona. Betapa tidak, perusahaan asuransi pelat merah itu, kini beraset Rp57,267 triliun. Aset yang super besar itu dipastikan akan terus membumbung pada tahun-tahun mendatang seiring dengan pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia.
Dengan aset sedemikian besar, perusahaan yang akan berusia 30 tahun pada 5 Desember mendatang, mendapatkan beragam tawaran investasi, dari investasi reksadana, obligasi sampai saham.
Investasi reksadana Jamsostek pada tahun ini melesat hingga 98 persen dibandingkan tahun lalu. Pun dengan investasi portofolio saham yang membumbung sebesar 46 persen, menjadi Rp9,299 triliun.
Total investasi Jamsostek per September 2007 meningkat 15,2 persen menjadi Rp55,990 triliun dibandingkan periode sama pada 2006.
"Kemolekan" Jamsostek juga ditopang perolehan laba bersih yang terus meningkat. Hingga September 2007 laba bersih Jamsostek tercatat Rp681,3 miliar dan ditargetkan mencapai Rp700 miliar pada tutup tahun.
Angka triliunan itulah yang menjadikan Jamsostek sebagai primadona sekaligus sumber tuntutan para pesertanya.
Anggota Komisi VI DPR RI Zulkifli Hasan berpendapat investasi Jamsostek harus fokus kepada peserta, agar fungsinya sebagai pelaksana asuransi sosial berjalan optimal.
Menurut dia, pengelolaan dana Jamsostek yang selama ini diarahkan untuk hal-hal di luar peserta seperti pembelian saham, tidak memberikan manfaat secara langsung kepada pesertanya.
"Jamsostek harus mengembalikan dana kepada pesertanya dengan membangun rumah sakit, klinik, atau balai kesehatan," kata Zulkifli.
Rekan sejawatnya Lili Asdjudiredja juga berpendapat Jamsostek harus memiliki rumah sakit khusus pekerja agar pelayanan yang diberikan lebih optimal.
Rumah sakit khusus pekerja penting mengingat selama ini banyak pekerja yang menjadi anggota Jamsostek belum mendapatkan layanan memadai saat sakit atau mengalami kecelakaan kerja.
"Rumah sakit khusus pekerja ini akan sangat menguntungkan bagi pekerja yang menjadi anggota Jamsostek," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.
Selain untuk peningkatan pelayanan kepada anggota, investasi dana Jamsostek juga perlu diarahkan untuk pembukaan lapangan kerja.
"Jika program-program Jamsostek diarahkan untuk pembukaan lapangan kerja maka dapat dipastikan pengangguran akan jauh berkurang," kata aktivis buruh SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), Dr Muchtar Pakpahan.
Kepercayaan Turunstay away masyarakat selama ini terhadap Jamsostek disebabkan karena menurunnya tingkat kepercayaan mereka terhadap perusahaan pelat merah itu.
"Solusinya murni dengan pendekatan bisnis akan meningkatkan kepercayaan mereka," kata alumnus ITB itu.
Ia mengatakan, sudah saatnya bagi Jamsostek untuk menerapkan komitmen transparansi dalam pengelolaan dana, memaksimalkan
return, dan meningkatkan pelayanan peserta secara prima.
Selain itu, Jamsostek harus mampu mengubah paradigma lama dan membebaskan diri dari pandangan sebagai BUMN "sapi perah".
Rencana perubahan badan hukum Jamsostek menjadi dewan wali amanat, dinilai juga merupakan langkah tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Jamsostek.
Pada konsep wali amanat, peran Jamsostek akan lebih menyerupai manajer investasi, namun saat akan berinvestasi harus mendapat persetujuan wali amanat.
Selama ini banyak pihak menganggap Jamsostek melakukan praktik bisnis di ranah sosial. Padahal asuransi sosial merupakan tanggung jawab negara, yang idealnya dilakukan oleh sebuah lembaga yang non-profit atau nirlaba.
Terus Dikaji
Reformasi di tubuh Jamsostek sudah merupakan keharusan di tengah beragam tuntutan peningkatan pelayanan.
Terkait hal itu Kementerian Negara BUMN hingga kini masih terus mengkaji draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan badan hukum Jamsostek dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi lembaga wali amanah.
"Kami masih terus membahas RUU tersebut agar tidak tumpang tindih," kata Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian Negara BUMN Parikesit Suprapto
Ia mengatakan, wali amanah hingga kini belum ada dasar hukumnya sehingga sulit diwujudkan tanpa adanya Undang-Undang yang menjadi payung hukum.
Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga ketika ditemui di Kementerian Negara BUMN beberapa waktu lalu mengatakan, dengan terbentuknya wali amanat sebagai pengganti peran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam tubuh Jamsostek, maka laba tidak akan disetorkan kepada pemegang saham (pemerintah) secara langsung tetapi kepada peserta Jamsostek.
"Nantinya Jamsostek tidak membagi dividen kepada pemerintah tetapi diberikan langsung kepada peserta," katanya.
Waliamanah memang bukan semata jawaban untuk memenuhi tuntutan perbaikan pelayanan agar semakin prima. Hotbonar mengatakan, pihaknya telah menerapkan sejumlah cara untuk meningkatkan kepesertaan, di antaranya dengan upaya pendekatan aturan dan melalui cara-cara persuasif.
Penegakkan aturan dikoordinasi dengan pemerintah, sedangkan cara persuasif misalnya dengan melaksanakan program peningkatan kesejahteraan karyawan dan sosialisasi.
Selain terus berupaya meningkatkan jumlah peserta, Jamsostek juga harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui program perumahan dan beasiswa, serta peningkatan pelayanan.
Hanya dengan cara itu Jamsostek bisa menjawab tantangan dan tuntutan pengembalian investasi kepada pesertanya. (*)
Oleh Oleh Hanni Sofia
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007