Kalau ada political will, pemerintah bisa mencoba bagaimana bisa dikonsumsi dan terpakai di dalam negeri. B20 sudah bisa mengurangi impor, kenapa tidak kita coba sampai B50. Kalau B100 saya tidak mimpi sampai ke sana

Pasangkayu, Sulawesi Barat (ANTARA) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL) mengharapkan adanya "political will" atau keberpihakan dari pemerintah yang lebih masif terkait penyerapan biodiesel di dalam negeri.

Direktur PT UWTL Mochtar Tanong menilai dampak dari diskriminasi Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia akan sangat mengganggu rantai bisnis hulu dan hilir industri ini. Dengan berkurangnya pasar ekspor, produksi CPO Indonesia diharapkan bisa diserap di pasar dalam negeri.

"Kalau ada political will, pemerintah bisa mencoba bagaimana bisa dikonsumsi dan terpakai di dalam negeri. B20 sudah bisa mengurangi impor, kenapa tidak kita coba sampai B50. Kalau B100 saya tidak mimpi sampai ke sana," kata Mochtar di sela-sela kunjungan media ke Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) UWTL di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa.

Mochtar mengatakan langkah Uni Eropa untuk berhenti menggunakan dan mengimpor biofuel secara bertahap dari Indonesia merupakan strategi politik dagang yang sah-sah saja untuk dilakukan.

Menurut dia, Uni Eropa tentu ingin agar minyak nabati produksi mereka, seperti rapeseed, sunflower dan soybean juga bisa bersaing dengan CPO yang lebih produktif dan efisien dari segi penggunaan lahan.

"Saya mengerti ini sebuah politik ekonomi mereka. Negara mana pun pasti akan mempertahankan apa yang menjadi produksi mereka. Dari sisi budidaya, padahal CPO jauh lebih produktif. Kembali lagi, bagaimana 'political will' pemerintah," katanya.

UWTL sendiri memproduksi CPO, palm kernel oil atau inti kelapa sawit, dan cangkang. Dengan luas kebun inti sebesar 6.348 hektare (ha) dan kebun plasma 6.140 ha, perusahaan menghasilkan CPO sebanyak 10.000 ton per bulan (dengan rendemen 21-22 persen).

Pemerintah diharapkan lebih masif lagi untuk melakukan mandatori atau kewajiban campuran bahan bakar nabati hingga 50 persen (B50).

Sejauh ini dengan mandatori B20, penyerapan biodiesel di dalam negeri mencapai 1,2 juta ton, yakni 552.000 ton pada Januari 2019 dan 648.000 ton pada Februari 2019. Serapan biodiesel hingga akhir tahun ini ditargetkan sebesar 6,2 juta kiloliter atau setara 5,4 juta ton CPO.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019