Yogyakarta (ANTARA News) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dapat lagi dianggap sebagai posisi prestisius (bergengsi), apalagi merasa superior terhadap masyarakat, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. "Paradigma, persepsi dan kultur yang superior harus dibuang jauh-jauh, dan setiap PNS dituntut untuk lebih memiliki akuntabilitas publik dalam kinerjanya," ujarnya di Yogyakarta, Kamis. Saat penyerahan Satya Lencana Karya Satya kepada 544 PNS se DIY di Kepatihan Yogyakarta, Sultan mengatakan, PNS harus dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas, serta penggunaan kewenangan yang diberikan rakyat. Ia mengingatkan, dalam era sekarang harus dikembangkan budaya malu jika tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab. Meskipun perubahan ke arah pengembangan budaya malu tersebut akan memakan waktu lama, menurut Raja Kraton Yogyakarta itu, tetapi harus segera dimulai. Menurut dia, sistem pembinaan pegawai yang berlaku sekarang masih banyak kekurangan, sehingga mekanisme penghargaan dan hukuman belum dapat diterapkan optimal. Sebanyak 544 PNS yang menerima Satya Lencana Karya Satya itu terdiri dari sembilan orang yang telah mengabdi selama 30 tahun, 354 orang mengabdi 20 tahun, dan 181 orang telah mengabdi selama 10 tahun terus menerus tanpa henti. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007