Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Bank Dunia, yang bertindak atas nama sembilan donor asing, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pembiayaan program Fasilitas Dukungan Desentralisasi (DSF) di Indonesia. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lukita Dinarsyah Tuwo, usai penandatanganan MoU di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa bantuan dari kesembilan donor itu sengaja disepakati dalam satu paket dengan Bank Dunia sebagai pengelolanya, agar tidak ada "overlapping" bantuan dan tercipta sinergi diantara kesembilan donor dengan pemerintah Indonesia "Nah, yang menjadi `leader` dalam program ini adalah Pemerintah Indonesia. Dan, karena desentralisasi bagian dari Depdagri, Depkeu dan Bappenas, maka `chair` dari tim ini adalah Komite Indonesia," katanya. Dengan demikian, jelasnya, maka semua keputusan mengenai program ini akan berada di pihak Indonesia, termasuk mengenai kegiatan yang akan dibiayai dan berapa. Sembilan donor tersebut, terdiri atas Bank Pembangunan Asia (ADB), Badan Pembangunan Internasional Kanada (CIDA), Departemen Pembangunan Internasional Pemerintah Inggris (DFID), Pemerintah Jerman, Pemerintah Belanda, Program Pembangunan PBB (UNDP), Lembaga AS untuk pembangunan Internasional (USAID), dan Lembaga Australia untuk Pembangunan Internasional (AusAID), serta Bank Dunia. "Saat ini hibah yang sudah senilai 46 juta dolar AS dari dua negara, yaitu Inggris dan Australia," ujarnya. Sedangkan, ia mengemukakan, sisa tujuh donor asing lainnya akan menunggu mulai berjalannya program SDF tersebut. "Tapi, mereka sudah `commit` untuk membiayai," katanya. Ditanya apakah hibah tersebut akan menjadi bagian penerimaan hibah tahun anggaran 2007, Lukita menjelaskan, pencatatannya tetap dilakukan pada tahun ini, namun pelaksanaannya mungkin baru terserap pada 2008. "Mereka sebetulnya sudah menyiapkan dana dari tahun ini, cuma sampai masuk ke kesepakatan bahwa kita yang menjadi `leader` butuh proses yang panjang. Hampir enam bulan," katanya. Pembiayaan tersebut, katanya, akan berlangsung selama dua tahun ke depan hingga 2009. Sedangkan proses pelaporan "progress" program tersebut, jelas Lukita, akan dilakukan setiap awal tahun, sekaligus melihat kinerja penyerapan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007