Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, di Jakarta, Kamis, mengatakan langkah terobosan harus diambil sekaligus memperjelas politik ekonomi pemerintah terhadap masa depan industri perkereta-apian di Indonesia. Ia mengatakan itu kepada ANTARA, menanggapi ancaman mogok nasional oleh Serikat Pekerja PTKA pada 10 Desember 2007, jika sampai 30 November 2007 tidak ada kejelasan tentang PP Status PNS, sebagaimana dinyatakan Ketua SPKA PTKA, Kuspawarman. "Mogok dalam konvensi ILO (organisasi buruh internasional) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia merupakan hak karyawan atau buruh," kata Hasto. Karena itu, menurutnya, sebaiknya Menteri negara BUMN, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Keuangan bersama dengan Direksi PT KA serta perwakilan karyawan segera mencari titik temu atas masalah tersebut. "Sekali lagi saya perlu tegaskan, langkah terobosan harus diambil sekaligus memperjelas politik ekonomi pemerintah terhadap masa depan industri KA," katanya. Kejelasan visi industri kereta api (KA) dan arah masa depan KA akan memberikan harapan bagi karyawan. "Saatnya hak karyawan dilindungi dalam suatu desain secara simultan dengan peningkatan nilai perusahaan PT KA," tambahnya. (*)
Copyright © ANTARA 2007