Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan pimpinan DPR, Kamis malam, akan bertemu di Kantor Presiden untuk rapat konsultasi khusus membahas posisi anggota KPU Syamsul Bahri yang hingga kini belum dilantik karena persoalan status hukumnya. Mensesneg Hatta Rajasa saat dihubungi Kamis pagi menjelaskan rapat konsultasi digelar setelah Bamus DPR memutuskan agar pimpinan DPR melakukan konsultasi dengan Pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mencari solusi persoalan Syamsul Bahri yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (Kimbun), Malang. "Ini baru pra konsultasi antara pimpinan DPR dan jajaran ketua Komisi II DPR dengan pemerintah, untuk mencari jalan keluar mengenai soal Syamsul Bahri," kata Hatta. Menurut Hatta, dalam persoalan ini pemerintah akan tetap berpijak pada peraturan yang ada yaitu Syamsul Bahri harus terlebih dulu mendapat kejelasan mengenai status hukumnya. Sedangkan mengenai kemungkinan Syamsul Bahri diganti, Hatta mengatakan hal itu tergantung pada pembicaraan dengan pimpinan DPR. Presiden pada tanggal 23 Oktober lalu melantik enam anggota KPU yang dilantik sesuai Kepres Nomor 101/P/2007. Mereka adalah Abdul Hafiz Anshary, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati dan Abdul Aziz. Satu nama lagi, yaitu Syamsul Bahri, meski termasuk nama yang lolos fit and proper test DPR tidak dilantik, akibat masih terganjal status hukumnya sebagai tersangka kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya, Malang. (*)
Copyright © ANTARA 2007