Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua tengah mendalami keterangan dari PPD dan Panwas Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya terkait dengan pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 oleh masyarakat setempat beberapa waktu lalu.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Sitomorang ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Selasa, mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan itu masih bersifat internal.
"Yang pastinya, kami sudah bertemu dengan PPD dan Pandis Distrik Tingginambut, hanya saja belum bisa sampaikan isinya," kata Amandus Sitomorang di Kota Jayapura, Selasa.
Informasi atau keterangan yang didapat dari PPD dan Pandis Tingginambut belum bisa disampaikan ke publik karena masih akan dibuat laporannya ke pusat.
"Nantilah Bang, kami buat laporannya dahulu ke Bawaslu Pusat. Akan kami sampaikan keterangan secara resmi terkait hal ini," katanya.
Sebelumnya, pada pekan lalu telah beredar rekaman video yang berdurasi kurang lebih dari 5 menit 7 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019.
Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.
Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut dan menyebutkan, "Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial...." ***2***
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019