Kepala Sudin Naker Jaksel Sudrajat saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan dialog interaktif yang digelar di Kantor Walikota Jakarta Selatan pada pukul 08.00 WIB, Rabu, akan melibatkan buruh, perusahaan dan perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.
"Untuk memperingati May Day, kami dari Sudin Naker Jakarta Selatan akan menggelar dialog interaktif mengenai peningkatan kesejahteraan pekerja," kata Sudrajat.
Ia menjelaskan dialog itu merupakan upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pekerja terkait haknya menerima BPJS dari penyedia kerja.
Baca juga: Riau pekerjakan 739 tenaga kerja asing
Menurut Sudrajat, hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS).
"Penyediaan BPJS itu mandatory (wajib, red) sebagaimana diatur undang-undang. Dari pihak kami membantu menerima aduan, sosialisasi ke pekerja dan pembinaan ke perusahaan," kata Sudrajat.
Kasudin naker Jaksel menyebut pihaknya sejauh ini telah membina 200 perusahaan terkait kewajiban menyediakan BPJS ke pekerja.
Menurut dia, Sudin Naker Jaksel turut bertanggung jawab mengawasi dan memastikan seluruh buruh di Jakarta Selatan memiliki jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan.
Sudrajat menyebut ada sekitar 9.000 perusahaan berbadan hukum yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Baca juga: DPR: hari buruh momentum tingkatkan potensi
Baca juga: ASPEK: kondisi tenaga kerja Indonesia masih memprihatinkan
Pewarta: Sri Muryono dan Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019