Islamabad (ANTARA News )- Presiden Pakistan, Pervez Musharraf, yang mengundurkan diri sebagai panglima militer, pada Rabu mengemukakan bahwa akan mencabut keadaan darurat sebelum pemilihan umum (pemilu) Januari 2008, tetapi masih mempertimbangkan opsi-opsinya, kata seorang pejabat senior. Pernyataan itu diucapkan di televisi Dawn News, yang mengutip sumber-sumber yang tidak disebut namanya, melaporkan bahwa Musharraf akan mengakhiri keadaan darurat yang diberlakukan 3 Nopember dalam 48 jam. "Presiden masih sedang mempertimbangkan opsi-opsi itu," kata pejabat senior pemerintah kepada AFP tanpa bersedia disebut namanya. "Ia mengisyaratkan kepada para pembantunya bahwa ia ingin mencabut keadaan darurat sebelum pemilu tetapi belum memutuskan kapan akan dilakukannya," kata pejabat tersebut. Musharraf aan dilantik sebagai seorang presiden sipil untuk masa bhakti lima tahun kedua , Kamis, di tengah-tengah tekanan internasional dan domestik untuk mengakhiri keadaan darurat sebelum pemilu 8 Januari. Jurubicara kepresidenan Rashid Qureshi mengatakan Musharraf akan menyampaikan pidato televisi Kamis malam tetapi tidak merinci tentang apa yang akan ia katakan. "Ia akan menyampaikan pidato nasional besok malam sebagai seorang presiden sipil setelah dilantik," kata Qureshi kepada AFP. Jaksa Agung Malik Muhammad Qayyum mengatakan ia tidak tahu tentang rencana untuk mengakhiri keadaan darurat dan pemulihan konstitusi. "Tidak ada usul bagi pencabutan keadaan darurat dan tidak ada berita tentang itu sepengetahuan saya," kata Qayyam kepada AFP. "Keadaan darurat akan dicabut lebih awal tetapi karena ada ledakan-ledakan bom di Rawalpindi dan kota-kota lainnya tindakan itu ditunda," katanya, mengacu pada dua serangan bunuh diri Sabtu di Rawalpindi yang menewaskan paling tidak 18 orang, demikian laporan AFP. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007