Selain perencanaan yang masif terkait pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan, juga harus menyelaraskannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta membutuhkan waktu panjang, karena bukan hanya terkait penentuan lokasi dan pembangunan infrastrukturnya, tetapi juga persyaratan regulasi yang mesti dipenuhi.

"Perjalanan (untuk memindahkan Ibu Kota) masih panjang," katanya setelah membuka acara Indonesia Construction Conference 2019 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, selain perencanaan yang masif terkait pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan, juga harus menyelaraskannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, menurut Menteri PUPR, pihaknya telah memiliki konsep perencanaan terkait hal tersebut.

"Concept design kami bisa ditempatkan di mana saja, tetapi ini baru concept design," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan estimasi biaya pembangunan Ibu Kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa mencapai sekitar Rp466 triliun.

"Kita mencoba membuat estimasi pembiayaan yang untuk skenario satu diperkirakan Rp466 triliun atau 33 miliar dolar AS," katanya saat rapat terbatas bertopik "Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota" di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Luas lahan 40.000 hektare itu dibutuhkan jika jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa, yang terdiri atas seluruh aparatur sipil negara di kementerian dan lembaga, legislatif, yudikatif, pelaku ekonomi, dan anggota TNI serta Polri, turut migrasi ke Ibu Kota baru.

Sementara untuk skenario kedua, yang memerlukan lahan 30.000 hektare, dikalkulasi membutuhkan biaya Rp323 triliun atau 23 miliar dolar AS dengan jumlah orang yang bermigrasi mencapai 870.000 jiwa.

Dalam kajian Bappenas, sumber pembiayaan pembangunan Ibu Kota baru sebesar Rp466 triliun itu berasal dari pemerintah sekitar Rp250 triliun dan sisanya swasta.

Pembangunan Ibu Kota baru itu perlu dilakukan mengingat beban DKI Jakarta, yang semakin berat.

Pemerintah akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal teknis, rancangan kota, dan master plan terkait pembangunan Ibu Kota baru itu.

Baca juga: Menteri PUPR: Pemindahan Ibu Kota bukan rencana ujug-ujug
Baca juga: Biaya pembangunan ibu kota baru diestimasi Rp466 triliun

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019