Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,16 persen atau 46.978.998 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 43,84 persen atau 36.671.320 suara.
Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 54,68 persen TPS atau 444.801 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.
Adapun provinsi yang telah menyelesaikan penghitungan 100 persen, hingga Selasa pagi, hanya satu yakni Provinsi Bengkulu.
Data Situng ini merupakan hasil pindai (scan) dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.
Adapun untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.
Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019.
Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.
Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Seiring dengan itu, KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019