Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) baru menerima surat suara dari tiga kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan hingga Senin (29/4).
"Tinggal delapan kecamatan lagi yang masih belum siap. Kami berharap hingga tanggal 2 Mei semuanya sudah berada di KPU," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, di Simpang Empat, Senin sore.
Ia menyebutkan tiga kecamatan yang telah menyerahkan surat suaranya adalah Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, dan Kecamatan Sungai Beremas.
Pihaknya berharap delapan kecamatan lagi segera menuntaskan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Kami masih menunggu 11 kecamatan lengkap dan sampai di KPU. Setelah itu, baru KPU melakukan rekapitulasi," ujarnya pula.
Menurutnya, sesuai tahapan yang ada, rekapitulasi hasil Pilpres 2019 di KPU dimulai pada 2 Mei sampai dengan 7 Mei nanti.
"Tentu kami menargetkan semakin cepat semakin baik, sehingga hasilnya bisa diketahui oleh masyarakat," ujarnya lagi.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghormati proses yang ada dan jangan terpancing dengan hasil rekapitulasi yang tidak jelas.
"Saat ini sejumlah pihak saling klaim kemenangan. Itu wajar saja. Tetapi hasil pastinya tentu setelah rekapitulasi resmi dari KPU," katanya pula.
Dia berharap semua pihak tetap menjaga situasi aman dan lancar sampai semuanya jelas diumumkan oleh KPU.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019