Jakarta (ANTARA News) - Sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalani uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) di DPR RI dan pada Rabu mereka diminta membuat makalah dalam waktu satu jam.Menurut Wakil Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR RI Fachri Harahap di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, pembuatan makalah ini diberlakukan Komisi III sebagai penjajakan awal mengenai visi dan misinya menjadi pimpinan KPK.Tema makalah ditetapkan oleh anggota Komisi III DPR. Substansi persoalan dalam makalah yang dibuat Capim KPK akan diperdalam lagi dalam forum fit and proper test yang dihadiri seluruh anggota Komisi III DPR. "Tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai tema yang diberikan kepada Capim KPK. Bahkan setiap peserta uji kelayakan dan kepantasan mendapatkan tema yang berbeda," kata anggota DPR dari PAN untuk Daerah Pemilihan Sumatra Utara itu. Tema makalah yang diberikan umumnya mengenai bagaimana KPK dalam menghadapi tantangan tugas dan wewenang di masa mendatang. Capim KPK itu mengetik makalah dengan laptop pribadi. "Umumnya mengenai bagaimana KPK mengurangi korupsi ui negeri ini. Dengan makalah ini pula, Komisi III DPR akan menjadikannya sebagai rujukan dalam melakukan kontrol kepada KPK," katanya. Dia menegaskan, tidak ada dukung-mendukung dari anggota Komisi III DPR kepada Capim KPK. Kalaupun ada, dukungan itu tidak berlaku dan tidak punya kekuatan apapun untuk mempengaruhi independensi Komisi III DPR dalam menentukan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Komisi III DPR akan menyeleksi lima dari 10 Capim KPK yang diajukan pemerintah. Komisi III DPR telah banyak menerima masukan informasi dan data dari publik dan selanjutnya dilakukan pengecekan mengenai kebenarannya. Calon tertentu yang semula dianggap tak punya komitmen, setelah dilakukan pengecekan ke pihak lain ternyata berbeda dengan informasi yang diterima Komisi III. "Informasi atau data yang disampaikan tidak ada yang `dahsyat` . Umumnya, pemberi informasi atau data tidak ingin mereduksi calon yang diajukan. Tak sedikit yang memberi dukungan. Itu wajar, tetapi keputusan tetap ada di Komisi III ," katanya. Sementara itu, anggota Komisi III DPR Beni K Harman mengingatkan, jangan ada "permainan" dalam proses seleksi Capim KPK di DPR. Jangan sampai ada dukung-mendukung dari pihak tertentu kepada calon tertentu. Beni mengungkapkan ada Capim KPK yang meminta dukungan dari pejabat dan mantan pejabat. Namun Beni menolak merinci nama Capim KPK dimaksud.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007