Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menyarankan KPU kabupaten dan kota menambah panel rekapitulasi suara tingkat kecamatan karena dinilai berjalan lambat.
Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan penambahan panel rekapitulasi suara perlu dilakukan di sejumlah kecamatan di Batam agar dapat diselesaikan sesuai tahapan pemilu yang telah ditetapkan.
"Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Batam menjadi atensi kita, karena masih sembilan dari 12 kecamatan yang belum selesai. Kami sarankan untuk tambah panel rekapitulasi agar berjalan lebih cepat," ujarnya.
Indrawan mengemukakan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran pemilu dalam proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan, namun pengawasan tetap dilakukan secara ketat oleh jajaran Bawaslu Kepri.
Rata-rata rekapitulasi suara kecamatan di kabupaten dan kota hampir selesai, seperti di Bintan, Karimun dan Lingga diperkirakan satu atau dua hari ini selesai. Sedangkan di Tanjungpinang diperkirakan selesai tiga atau empat hari mendatang.
"Di Natuna dan Kepulauan Anambas juga berjalan dengan baik. Kami belum mendengar atau mendapatkan temuan pelanggaran dalam tahapan ini," katanya.
Indrawan menyarankan Formulir C1 Plano dibuka jika ditemukan selisih angka perolehan suara dalam rekapitulasi suara. Bila kebijakan itu tidak ditemukan solusi, maka sebaiknya dilakukan penghitungan ulang.
"Ada beberapa panel rekapitulasi suara yang melakukan penghitungan suara ulang," katanya.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019