Jakarta (ANTARA) - Miftahul Ulum selaku Sekretaris Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi disebut pernah mengancam Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana agar diganti dari jabatannya.
"Pernah ada kalimat dari Ulum, kalau tidak bisa ini diganti saja," kata Mulyana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Mulyana bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 (sekira Rp9 juta) serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.
Mulyana menjelaskan bahwa Ulum kerap menelpon agar bila ada suatu proposal masuk ke Kemenpora dapat segera diproses.
"Misalnya Ulum mengatakan proposal sudah masuk tolong segera diproses, tolong segera dibantu seperti itu, itu bagi saya harus sesuai prosedur," ungkap Mulyana.
Proposal yang dimaksud adalah proposal hibah KONI yang diajukan sudah mepet menjelang akhir tahun.
Mulyana juga mengaku bahwa ia pun pernah dimintai uang Rp2 miliar untuk pendanaan umroh.
"Dalam BAP 27 saudara ditanya penyidik 'Apakah pernah pada 2018 rombongan Menpora melakukan perjalanan umroh dan dimintai dana? Saudara menjawab rombongan Menpora, istri, ajudan dan protokol yang saya tidak ingat nama dan jumlahnya memanfaatkan undangan dari federasi paralayang Arab Saudi pergi ke Arab Saudi dan ada permintaan dana Rp2 miliar lebih dari Miftahul Ulum kepada Kemenpora lalu disampaikan ke saya dan Ulum mengatakan minta dana Rp2 miliar ke Deputi IV dalam membantu perjalanan dinas', apakah ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald Worotikan.
"Uang Rp2 miliar untuk kegiatan di Pekan Olahraga di Semarang. Saat penyidikan, kesalahan saat dengar rekaman saat dengar rekaman dengan Pak Oyong (bekas pejabat pembuat komitmen) telepon saya. Pak Mulyana, Ulum minta Rp2 miliar loh dari mana uangnya? Setelah saya ingat ternyata Rp2 miliar itu untuk disposisi pekan olahraga taruna di Semarang," jawab Mulyana.
"Jadi Rp2 miliar bukan untuk umroh?" tanyak jaksa Ronald.
"Saya pergi bersama Pak Menteri. Pak Menteri dan rombongan umroh dalam rangka 'biding' kejuaraan paralayang, kami tidak tahu itu terkait (proposal hibah) ini atau tidak tapi kedeputian IV bantu 4-5 orang berangkat umroh," tambah Mulyana.
Selain Mulyana, Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta juga mengaku bahwa Sekjen KONI Ending Fuadh Hamidy kerap mengeluh adanya permintaan uang komitmen dari Kemenpora.
"Beliau (Pak Sekjen) sering mengeluh hampir setiap hari karena uang untuk KONI kok dipotong gede banget, setiap bantuan pasti ada, yang minta si Ulum," ungkap Eko.
Ulum dalam dakwaan adalah asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi dan disebut mengatur "commitment fee" dari KONI yang disepakati "commitment fee" untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019