Kami melakukan rekapitulasi penghitungan pemilu presiden dan wakil presiden lebih dulu sesuai dengan saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember dan saksi-saksi dari pasangan capres-cawapres, serta saksi partai politik peserta Pemilu 2019
Jember (ANTARA) - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin unggul di 29 dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Jember yang digelar KPU Jember di Hotel Aston Jember, Jawa Timur.
"Rekapitulasi perolehan suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden di 31 kecamatan sudah selesai, namun kami belum melakukan penetapan karena masih menunggu seluruh proses rekapitulasi perolehan suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Jember selesai semuanya," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di Jember, Senin.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 891.208 suara dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 483.786 suara.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 menang di 29 kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 menang di dua kecamatan yakni Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru.
Berdasarkan penghitungan PPK Tanggul, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan sebanyak 20.007 suara dan pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan sebanyak 27.351 suara. Sedangkan berdasarkan rekap PPK Sumberbaru, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 28.677 suara dan pasangan Prabowo-Sandi mendapat 31.501 suara.
"Kami melakukan rekapitulasi penghitungan pemilu presiden dan wakil presiden lebih dulu sesuai dengan saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember dan saksi-saksi dari pasangan capres-cawapres, serta saksi partai politik peserta Pemilu 2019," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara tercatat jumlah pemilih yang hadir untuk menyalurkan hak pilihnya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.412.233 orang, namun sebanyak 37.239 suara dinyatakan tidak sah dan sebanyak 1.374.994 suara dinyatakan sah.
Sesuai jadwal, KPU Jember melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Jember sejak Minggu (28/4) hingga Selasa (30/4), namun tidak menutup kemungkinan rekapitulasi tersebut akan diperpanjang hingga Rabu (1/5).
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Jember sebanyak 1.863.478 pemilih yang terdiri 919.712 pemilih laki-laki dan 943.766 pemilih perempuan yang tersebar di 7.666 TPS reguler, serta empat TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember berdasarkan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019