Padang (ANTARA) - Pemda Sumatera Barat terus berkonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyelenggaraan MTQ Nasional ke-28 pada 2020 agar tidak tersangkut persoalan hukum usai acara dilaksanakan.

"Anggaran harus dibuat secara rinci, dimulai pada perubahan karena target kita MTQ Nasional berjalan sukses. Namun, prosesnya tetap dikonsultasikan dengan BPK dan BPKP," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit ketika dihubungi dari Padang, Senin.

Menurutnya, ada pembagian penyediaan anggaran dalam MTQ itu. Kementerian Agama akan menanggung beberapa item, diantaranya anggaran untuk dewan hakim, penginapan dan tiket kemudian hadiah 1,2 dan 3.

Selebihnya dibebankan kepada daerah dan harus mulai dianggarkan dalam perubahan APBD 2019 agar tidak terlalu memberatkan APBD murni 2020.

Hal itu untuk mengantisipasi banyaknya kegiatan nasional yang akan diselenggarakan atau diikuti Sumbar pada 2020. Setidaknya ada tujuh kegiatan besar diantaranya PON, Harganas, Penas Tani dan kegiatan lainnya. "Jangan sampai nanti ada yang kurang anggarannya pada 2020," kata dia.

Sementara itu persiapan lokasi untuk venue kegiatan terus dipercepat diantaranya pembangunan stadion utama Padang Pariaman yang dipersiapkan untuk acara pembukaan MTQ.

Sejumlah universitas seperti UNP, Unand, UIN juga sudah menyatakan kesiapan dalam menunjang venue demikian juga dengan beberapa masjid yang tersebar di Kota Padang. "Kita siap menyukseskan MTQ Nasional ke-28 di Sumbar," katanya.

Sumbar pernah menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke-13 pada 1983 dan kembali menjadi tuan rumah pada MTQ Nasional ke-28 pada 2020.*


Baca juga: Sumbar percepat persiapan kafilah MTQ nasional 2020

Baca juga: Sumbar targetkan lima besar MTQ Nasional ke-27

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019