Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan perubahan semua asumsi ekonomi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 sebagai akibat tingginya harga minyak dunia yang menyentuh 100 dolar Amerika Tengah (AS) per barel. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, seusai sidang kabinet paripurna di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dengan mengasumsikan harga minyak akan mencapai 100 dolar AS per barel sepanjang tahun maka defisit APBN 2008 akan melonjak dari Rp73,3 triliun atau 1,7 persen menjadi Rp75,8 triliun atau 1,8 persen dari PDB. Sementara itu, Kepala Badan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu, menerangkan bahwa asumsi harga minyak 100 dolar AS ini adalah "exercise" yang dilakukan pemerintah jika terjadi perubahan harga minyak menyentuh level tersebut. "Ini hanya 'exercise', karena pemerintah belum melakukan perubahannya ataupun mengajukan perubahannya ke DPR," katanya. Dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel itu, maka asumsi pertumbuhan ekonomi turun dari 6,8 persen menjadi 6,4 - 6,7 persen, atau turun sekitar 0,1 - 0,3 persen. "BI tetap menggunakan asumsi 6,2 - 6,8 persen," kata Menkeu yang didampingi Menko Perekonomian Boediono dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Sedangkan asumsi rupiah, melemah dari Rp9.100 per dolar AS menjadi Rp9.200 per dolar AS. Sementara inflasi naik satu persen dari asumsi 5 persen menjadi 6 persen, dan asumsi SBI tiga bulan naik dari 7,5 persen menjadi 8,5 persen. Dengan asumsi ekonomi seperti itu, lanjut Menkeu, maka pendapatan negara akan naik sebesar Rp124,7 triliun menjadi Rp930 triliun dari Rp805,3 triliun, sementara belanja negara termasuk tambahan subsidi BBM dan listrik membengkak Rp179,4 triliun dari Rp854 triliun menjadi Rp1.006 triliun. Menurut Menkeu, Pemerintah juga sudah menyiapkan langkah-langkah penghematan di berbagai bidang seperti pengurangan pengeluaran barang sebesar Rp11,7 triliun, pembayaran `wind fall profit` kepada daerah menggunakan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp13,9 triliun, dan penghematan belanja kementerian lembaga Rp10 triliun. "Kita siapkan langkah-langkah penghematan totalnya Rp54,7 triliun," katanya. Sementara untuk upaya peningkatan penerimaan negara, Pemerintah akan berusaha untuk mempertahankan produksi minyak sebesar 1.034 juta barel per hari dengan meningkatkan kinerja Pertamina. Penerimaan sektor pajak juga dinaikkan Rp14 triliun yaitu dari PPh Rp9 triliun dan `extra effort` pajak Rp5 triliun, sementara penerimaan cukai dinaikkan Rp1 triliun. "Deviden Pertamina dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel juga diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Pemerintah akan minta bagian dari situ," katanya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kabinet itu menurut Menkeu meminta agar program-program yang terkait pengentasan kemiskinan dan mendorong momentum pertumbuhan tidak dikurangi. "Insentif untuk industri tetap diberikan seperti pembebasan bea masuk dan insentif perusahaan yang akan masuk bursa saham tahun 2008," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007