Jakarta (ANTARA News) - Majelis hakim meminta ketegasan Pollycarpus Budihari Priyanto soal kebenaran perkataannya tentang Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang disebut sebagai "orang kita".
Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, JPU mengajukan barang bukti berupa rekaman pembicaraan telepon antara Pollycarpus dan terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan.
Dalam rekaman pembicaraan itu, Pollycarpus menyebut bahwa di MA banyak "orang kita" dan Bagir beserta wakil ketua MA juga "orang kita".
Meski mengakui rekaman pembicaraan telepon itu, Pollycarpus mengatakan bahwa semua perkataannya dalam pembicaraan itu tidak benar karena hanya untuk menghibur Indra Setiawan.
Namun, majelis hakim yang diketuai Heru Pramono meminta penegasan dari Pollycarpus soal sebutan Bagir sebagai orang kita.
"Jadi semuanya tidak benar, termasuk orang-orang kita itu? Jadi hanya beri `spirit` pada Pak Indra?" tanya Heru.
Pollycarpus menjawab bahwa semuanya itu tidak benar dan ia sudah meminta maaf secara terbuka di media massa karena ucapannya tentang Bagir Manan.
"Kasihan beliau itu sampai kewalahan dengan wartawan. Mungkin mudah bagi anda mengatakan itu, tetapi kasihan beliau-beliau itu," tutur Heru.
Pollycarpus kemudian kembali meminta maaf, namun Heru tetap meminta ketegasan Pollycarpus.
"Jadi sebutan "orang kita" untuk Bagir dan wakil ketuanya serta Jaksa Agung itu tidak benar ya?" tanya Heru.
Pollycarpus pun menegaskan bahwa perkataannya di rekaman pembicaran telepon itu tidak benar.
"Untung majelis hakimnya tidak disebut," timpal Heru diiringi senyuman.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007