Abu Dhabi (ANTARA News) - Dana Zakat Uni Arab Emirat (UAE) pada Senin meluncurkan kalkulator khusus yang tujuannya untuk membantu perusahaan-perusahaan komersial dalam menghitung zakat mereka secara elektronik. Sekretaris Jenderal Dana Zakat UAE, Fund Abdullah Bin Aqida Al Muhairi mengatakan, sistem baru yang disponsori oleh kelompok perusahaan Damas itu akan memudahkan perusahaan-perusahaan menghitung zakat kekayaan mereka saat mambayar hak fakir miskin sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Disebutkan, sasaran usaha itu adalah suatu sektor utama dalam bidang ekonomi, dengan demikian membantu mereka untuk menghitung dan mengeluarkan zakatnya. Zakat merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk menyisihkan sebagian kekayaan mereka yang disebut "nisab". Zakat dibayar sebagai bentuk dukungan bagi kehidupan sosial dan ekonomi, demikian IINA.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007