Medan (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof Dr Abdullah Syah, MA meminta masyarakat di daerah itu agar mewaspadai ajaran "Al Qur`an Hijau" karena sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya. "Dalam ajaran Islam tidak mengenal istilah Al Qur`an Hijau, sehingga ajaran itu tidak dapat diterima sekaligus harus dijauhi umat Islam," katanya menjawab ANTARA News di Medan, Selasa. Ajaran "Al-Qur`an Hijau" saat ini banyak berkembang di Pulau Jawa, diantaranya di Kediri. Para pengikut ajaran tersebut banyak mempengaruhi mahasiswa agar ikut bergabung. Ajaran itu tidak mengakui adanya hadist dan mengganti ucapan "Assalamualaikum" dengan "Salamualaikum". Selain itu, setiap pengikut ajaran itu harus dibaiat atau "mitsaq" dengan mandi air kembang, untuk laki-laki diberikan julukan "Abi" sedangkan bagi perempuan diberikan nama "Umi". Abdullah Syah mengatakan, umat Islam perlu lebih hati-hati agar tidak terpengaruh dengan ajaran sesat tersebut. "Dalam ajaran Islam yang ada hanya Al-Qur`an, tanpa embel-embel," tegasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, akhir-akhir ini banyak bermunculan ajaran-ajaran baru yang mengatasnamakan ajaran Islam, seperti ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah, Kerajaan Tuhan dan segala macam. Namun, ajaran yang membawa-bawa nama Islam itu banyak yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Sehubungan dengan itu MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang seperti itu ajaran sesat dan harus ditertibkan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007