Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edy Saputra meminta majelis hakim untuk menetapkan Pollycarpus memberikan keterangan palsu apabila nantinya dapat dibuktikan bahwa ia berbohong tentang kesaksiannya.
Pollycarpus kembali bersaksi pada sidang perkara pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM, Munir dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.
Pada sidang tersebut, JPU mengajukan barang bukti berupa rekaman pembicaraan telepon antara Pollycarpus dan Indra Setiawan.
Meski mengakui pembicaraan telepon yang dilakukan pada akhir Mei 2007 itu, Pollycarpus menyangkal semua perkataannya di dalam rekaman tersebut dan mengatakan semua yang dibicarakan tidak benar.
Dalam rekaman itu, Indra mengungkapkan kekhawatirannya kepada Pollycarpus tentang surat penugasan Pollycarpus dari Badan Intelejen Negara (BIN).
Indra khawatir ada orang lain yang membaca atau menggandakan surat tersebut.
Dalam rekaman itu, Pollycarpus menjawab bahwa semuanya sudah di`destroy` (dihancurkan-red).
Indra dalam rekaman itu juga mengungkapkan pertemuan dengan Pollycarpus di Hotel Sahid pada Juni atau Juli 2004.
Dalam rekaman itu, Pollycarpus berulangkali menanggapi semua pembicaraan Indra.
Padahal, di persidangan Pollycarpus membantah pertemuan di Hotel Sahid itu dan menyangkal adanya surat penugasan dari BIN.
Pollycarpus bersikukuh bahwa yang dimaksud surat dalam rekaman pembicaraan telepon itu adalah surat penugasan sebagai staf perbantuan di bagian keamanan penerbangan PT Garuda Indonesia.
"Saya hanya mengimbangi pembicaraan Pak Indra dan ingin menghiburnya, karena saya tahu perasaan Pak Indra di tahanan," ujar Pollycarpus.
Pollycarpus mengaku ditelepon indra ke rumahnya pada akhir Mei 2007 sekitar tengah malam dan tidak berkonsentrasi karena terbangun dari tidur.
JPU berkali-kali meminta ketegasan jawaban dari Pollycarpus karena Pollycarpus memberikan keterangan yang berbeda dari yang diucapkan dalam rekaman telepon.
Dalam rekaman, Pollycarpus bahkan menyatakan bahwa apabila surat penugasan dari BIN yang berada di tangan Indra sudah hilang maka semuanya aman.
Ia mengatakan bahwa raibnya surat penugasan dari tas Indra di Hotel Sahid pada 31 Desember 2004 juga akibat pekerjaan "orang kita".
Dalam rekaman, Pollycarpus mengatakan 90 persen pejabat mendukung Pollycarpus dan Indra.
Ia juga menyebutkan bahwa semuanya sudah diatur dan semuanya, termasuk yang di atas turut bekerja.
Namun, saat dikonfirmasi oleh JPU, Pollycarpus mengatakan bahwa yang ia maksud atas bukanlah para pejabat, tetapi Tuhan.
Akhirnya JPU mengingatkan Pollycarpus tentang sumpah untuk memberi keterangan yang benar di muka persidangan sebelum bersaksi.
"Majelis, mohon dicatat apabila nanti ada perkembangan baru maka keterangan saksi ini dicatat sebagai sumpah palsu," pinta JPU Edy Saputra kepada majelis hakim.
Menanggapi keterangan Pollycarpus, Indra mengatakan ia benar menerima surat penugasan Pollycarpus dari BIN langsung dari Pollycarpus sendiri di Hotel Sahid pada Juni atau Juli 2004.
Dalam pembicaraan di telepon, Indra mengatakan, ia juga meminta agar difasilitasi untuk bertemu dengan Wakil Kepala BIN As`ad yang menandatangani surat penugasan tersebut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007