Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga, di Jakarta, Senin malam, menyatakan dilihat dari aspek prosedural dan ketentuan perundang-undangan, Jenderal TNI Djoko Santoso bisa diproses jadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Joko Suyanto. Ia mengatakan itu, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Djoko Santoso sebagai calon Panglima TNI yang baru dan pengajuan itu disampaikan ke pimpinan DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepantasan (`fit and propper test`). "Besok (Selasa) nama ini akan segera dibawa ke Paripurna. Dari sana, sesuai prosedur dibawa lagi ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Jika proses penjadwalan dan penugasan ke Komisi I DPR RI cepat dilakukan, misalnya minggu ini, kami tentu akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan `fit and propper test` dimaksud," ungkap Theo Sambuaga. Sebelumnya Ketua DPR RI, Agung Laksono kepada pers mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dari Presiden RI bernomor R-065/Pres/11/2007 tanggal 26 Nopember 2007 mengenai pengajuan nama Panglima TNI. "Ini akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/11). Selanjutnya, surat mengenai pergantian Panglima TNI dibahas dalam Rapat Bamus. Dari Bamus, diserahkan kepada kami di Komisi I yang membidangi pertahanan dan keamanan untuk menindaklanjuitnya," jelas Theo Sambuaga. Theo Sambuaga menampik anggapan bahwa pengajuan Djoko Santoso ini sudah sesuai skenario Presiden Yudhoyono, demi mengamankan proses Pemilu 2009 bagi kepentingannya. "Saya lebih melihat kepada skenario yang sudah prosedural dan sesuai ketentuan perundang-undangan kita," tegasnya. Politisi senior Partai Golkar ini lalu mengungkapkan, calon Panglima TNI itu diambil dari kepala staf (Kastaf) tiga angkatan yang ada (Angkatan Darat, Laut dan Udara), atau perwira aktif mantan Kastaf. Dari sisi prosedural, satu nama yang diajukan Presiden RI, menurut Theo Sambuaga, sudah pas. "Itu yang pertama. Yakni dari sisi prosedural. Sedangkan dari aspek perundang-undangan, itu tadi, cukup satu nama dengan syarat masih atau bekas Kastaf yang masih aktif. Urusan skenario songsong Pemilu 2009, soal lain. Khan kita nanti akan melakukan tes lagi di komisi," ujarnya. Mengenai figur Jenderal TNI Djoko Santoso, menurut Theo Sambuaga, dari aspek masa kedinasan, merupakan calon lebih pas ketimbang dua Kastaf lainnya. "Soalnya, dari data yang kami miliki, Kasau Marsekal TNI Herman Prayitno, tinggal beberapa bulan lagi memasuki masa purna tugas. Begitu pula Kasal Laksamana TNI Sumaryono yang pertengahan tahun depan pensiun. Sementara Kasad Jenderal TNI Djoko Santoso ini, diperkirakan masih ada tabungan tiga tahun lagi masa dinas aktifnya sebagai tentara," ungkap Theo Sambuaga lagi. Selain aspek-aspek tersebut di atas, demikian Theo Sambuaga, dari pengalaman tugas di lapangan, Jenderal TNI Djoko Santoso cukup bisa diandalkan. "Setelah lebih dua tahun menjabat Kasad dan sebelumnya Wakasad, kelihatannya yang bersangkutan bisa diproses lebih lanjut," ujar Theo Sambuaga lagi.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007