Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin membongkar paksa belasan tenda tempat prostitusi di tanggul Banjir Kanal Barat (BKB) atau di belakang Stasiun Tanah Abang. Aksi penertiban itu tanpa ada perlawanan dari pemilik tenda tersebut, bahkan tidak sedikit yang membongkar sendiri tempat usahanya itu. Petugas Satpol PP langsung membakarnya dan membuang sisa-sisa bekas tenda yang sebelumnya dibakar terlebih dahulu ke BKB. Namun petugas tidak menyita "sound system" milik pengusaha prostitusi itu, karena sudah diambil terlebih dahulu. "Saya sudah mengamankan terlebih dahulu sound system yang ada, ketimbang terkena gusuran," kata salah seorang pemilik tenda tempat prostitusi itu. Sementara itu, Camat Gambir, Djunaidi, mengatakan, pihaknya akan terus menyatakan perang terhadap keberadaan tempat prostitusi di wilayah kerjanya itu. "Kami melakukan itu juga tidak terlepas dari adanya pengaduan warga setempat yang merasa terganggu atas kehadiran tempat itu," katanya. Ia mengatakan kehadiran tempat tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11/1988 tentang Ketertiban Umum. Disamping itu, pihaknya juga rutin melakukan penertiban bangunan liar yang ada di wilayah Gambir, Jakpus. "Kami setiap minggu rutin melakukan penertiban bangunan liar di wilayah Gambir," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007