Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Theodorus Kossay mengatakan, saat ini tercatat enam orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Papua yang meninggal pascapelaksanaan Pemilu 2019.
Selain enam orang meninggal dunia itu, tercatat tiga orang lainnya harus mendapat perawatan karena sakit, kata Kossay, dalam sambutannya pada pembukaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua, di Jayapura, Sabtu.
Kossay mengatakan, jumlah tersebut terbanyak selama pelaksanaan pemilu karena secara nasional tercatat 230 orang meninggal dan 1.671 orang sakit.
Tragedi ini menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan pemilu, sehingga perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi.
Kossay pada kesempatan itu juga mengingatkan agar partai politik dan tim capres segera membuat dan melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), karena bila hingga tanggal 2 Mei tidak dilaporkan maka hasil perolehan suaranya dapat didiskualifikasi.
“Tidak ada pengecualian karena bila tidak melaporkan LPPDK-nya maka akan didiskualifikasi,” kata Kossay seraya mengakui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua terpaksa harus diskors karena ketidakhadiran komisioner KPU dari 29 kabupaten dan kota.
Memang awalnya pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan Sabtu, karena adanya laporan dua KPU sudah selesai melakukan rekap tingkat kabupaten, yakni KPU Kabupaten Biak Numfor dan KPU Supiori.
Namun setelah undangan disebar, Jumat (26/4) malam, ada laporan tentang belum tuntas rekapitulasi pada kedua kabupaten, demikian pula dengan daerah lainnya sehingga setelah dibuka akan diskors dan dilanjutkan Senin (29/4), kata Kossay lagi.
Rapat pleno yang dihadiri Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen Irham Waroihan, dan saksi dari kedua tim pemenangan capres serta saksi partai politik.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019