Jayapura (ANTARA) - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua yang dilaksanakan di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Sabtu, diskors karena tidak ada komisioner KPU dari 29 kabupaten dan kota yang hadir.

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay beberapa saat setelah membuka rapat pleno yang dihadiri enam dari tujuh anggota KPU, kemudian dilanjutkan pembacaan tata tertib, menskors karena tidak ada komisioner KPU dari 29 kabupaten dan kota yang hadir, setelah mendapat persetujuan dari Bawaslu Papua.

Rapat pleno yang dihadiri Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen Irham Waroihan, dan saksi dari kedua tim pemenangan capres dan saksi partai politik.

Seusai menskors rapat pleno, Ketua KPU Papua kepada wartawan mengatakan, awalnya KPU Biak Numfor dan KPU Supiori sudah melaporkan telah melakukan rapat pleno, sehingga KPU Papua menjadwalkan pelaksanaan pleno mulai Sabtu ini, namun ternyata hingga kini kedua KPU itu belum selesai melaksanakan penghitungan suara.

Menurutnya, ada sedikit hambatan dalam pelaksanaan rekapitulasi baik di KPU Biak Numfor maupun KPU Supiori, sehingga hasilnya belum bisa diplenokan di Jayapura.

Karena itu, rapat pleno diskors hingga Senin (29/4) dan diharapkan kerja sama semua pihak agar memantau kehadiran atau kedatangan anggota KPU dari 29 kabupaten dan kota di Jayapura untuk menghindari terjadi manipulasi data seperti halnya yang terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnya.

Komisioner KPU Papua berkeinginan agar dalam pelaksanaan pleno kali ini tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemindahan suara dan lainnya, sehingga berdampak kepada semua pihak termasuk keamanan, kata Theodorus Kossay, seraya menambahkan, pihaknya berupaya memperkecil terjadi pengalihan suara dengan terus memantau keberadaan komisioner KPU se-Papua.

“Saya sudah meminta kepada seluruh komisioner KPU se-Papua agar menyiapkan hasilnya dan memberitahukan kedatangan mereka, sehingga bisa dijemput dan langsung dibawa ke tempat pelaksanaan pleno untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kossay lagi.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019