Ketua KPPS TPS 09 Eko Setiyono saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan pihaknya tidak tahu adanya kejadian perusakan surat suara tersebut.
"Saya baru tahu setelah dipanggil oleh Bawaslu terkait dengan temuan itu dan kami juga menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya," katanya.
Ia menjelaskan, perusakan itu bukan dilakukan oleh petugas penyelenggara pemungutan suara, melainkan diduga dilakukan oleh oknum saksi.
"Kami berharap dengan adanya pencoblosan ulang khusus untuk suara DPRD tingkat kabupaten tersebut bisa segera diselesaikan dan tidak timbul lagi masalah di kemudian hari," katanya.
Ia mengatakan, dari total 263 daftar pemilih tetap, hanya ada 163 pemilih yang menggunakan hak pilih pada PSU ini.
"Ada kemungkinan mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya itu masih bekerja," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokhamad Iskak saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sudah menyiapkan surat suara cadangan.
"Kami memang menyediakan surat suara cadangan supaya bisa digunakan jika ada laporan pemungutan suara ulang seperti sekarang ini. Jadi tidak semua surat suara itu dibakar," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019