Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan seorang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Selatan meninggal dunia karena diduga kelelahan setelah menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu, mengatakan Anggota PPS yang meninggal dunia bernama Muridah. Almarhumah meninggal dunia di rumah sakit, Sabtu (27/4) pagi.

"Almarhumah meninggal diduga karena kelelahan. Almarhumah juga dalam kondisi hamil. Kami menyatakan duka mendalam atas meninggal dunianya penyelenggara pemilu di tingkat desa atau gampong," kata Agusni AH.

Muridah merupakan Anggota PPS Gampong (desa) Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Saat bertugas siang malam hampir 10 hari terakhir, Muridah dalam kondisi hamil delapan bulan.

Agusni AH menyebutkan, sebelum meninggal dunia, almarhumah tiba-tiba jatuh sakit saat bertugas. Almarhumah Muridah sempat dirawat di Puskesmas Labuhan Haji Barat sejak dua hari lalu.

"Namun, almarhumah Muridah dirujuk ke RSUD Teuku Pekan, Blangpidie, Aceh Barat Daya, karena fisiknya semakin menurun. Apalagi, almarhumah dalam kondisi hamil," kata Agusni.

Dokter menangani almarhumah mengambil keputusan mengoperasi bayi yang dikandungnya karena fisik Muridah semakin lemah. Dokter berhasil menyelamatkan bayi, namun nyawa Muridah tidak tertolong.

"Hendaknya semua kita ikhtibar dan menyadari akan musibah ini karena terlalu lelah atas ikhtiar menghasilkan Pemilu 2019 lebih baik, transparan, kredibel, luber serta jujur, dan adil," ungkap Agusni AH.

Dengan meninggal dunianya Muridah, maka jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Aceh karena kelelahan dalam menjalankan tugas negara menjadi lima orang.

"Selain lima meninggal dunia, seratusan penyelenggara Pemilu 2019 dirawat intensif di rumah sakit yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh," kata Agusni yang saat ini berada di Pulau Simeulue mengawal pemungutan suara ulang atau PSU di pulau terluar tersebut.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019