Surabaya (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Miftakul Gufron mengatakan rekapitulasi akhir suara Pemilu 2019 Kecamatan Lakarsantri tinggal menunggu hasil penghitungan di TPS yang menjadi lokasi pemungutan suara ulang (PSU).
"Rekapitulasi di Kecamatan Lakarsantri selesai, tapi tinggal satu TPS ini," ujarnya kepada wartawan di sela meninjau TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon Surabaya, Sabtu siang.
Setelah proses penghitungan di TPS 11 selesai, hasilnya akan dikirim ke tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk direkapitulasi, dan selanjutnya dikirim ke tingkat Kota Surabaya.
"Semoga prosesnya lancar sehingga bisa sesuai jadwal," ucapnya.
Berdasarkan pantauannya di TPS 11 yang berlokasi di Balai RW 02 Kelurahan Lidah Kulon, ia bersama komisioner Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sumbodo mengapresiasi proses pemungutan suara.
Bahkan, kata dia, tingkat kedatangan pemilih juga antusias sejak TPS dibuka pukul 07.00 WIB.
"Ini membuktikan bahwa PSU tak mempengaruhi tingkat kedatangan untuk ke TPS memberikan suaranya," katanya.
Sementara itu, digelarnya PSU di TPS 11 karena saat Pemilu 17 April 2019 terdapat seorang pemilih yang menggunakan form A-5, namun mencoblos seluruh kertas suara, padahal seharusnya cukup kertas suara untuk pemilihan presiden dan calon anggota DPD RI.
Karena itulah, pada kesempatan PSU kali ini, pemilih menggunakan hak suaranya untuk mencoblos tiga kertas suara saja, yakni daerah pemilihan V DPRD II (Kota Surabaya), dapil I DPRD I (provinsi) dan dapil I DPR RI (pusat).
Total daftar pemilih tetap di TPS tersebut, yakni 289 orang dengan rincian 131 laki-laki dan 158 perempuan.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019