Bandung (ANTARA News) - Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Indonesia melakukan evaluasi terkait rencana mogok nasional yang akan dilakukan 3-5 Desember 2007 mendatang. "DPP SPKA terus mencermati respon dan perkembangan dari pemerintah terkait pengesahan RPP Pensiunan Pegawai PTKA. Rencana mogok itu tetap ada, tergatung keputusan dari pemerintah nantinya," kata Ketua Umum SPKA, Puspawarman di Bandung, Senin. Sementara itu, SPKA pusat serta perwakilan SPKA dari sembilan daerah operasi di Jawa dan tiga Subdivre PTKA di Sumatera melakukan rapat khusus di Sekretariat SPKA Kompleks Kantor Pusat PTKA di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung. Beberapa perwakilan SPKA dari Sumatera dan Jawa itu meminta jaminan dari DPD SPKA tentang pelaksanaan aksi mogok nasional bila Pemerintah tidak mensahkan PP tentang pensiunan pegawai Dephub pada PTKA. Mereka meminta DPP SPKA tegas dalam mengambil sikap sehingga tidak menghasilkan penyikapan yang tanggung. "Subdivre Sumatera Selatan sudah dua kali mogok tahun 1998 dan 2005, cuma teman-teman di Jawa `omong doang` untuk mogok. Kami tidak ingin dijadikan kelinci percobaan, DPP SPKA harus tegas menetapkan sikap," kata perwakilan dari SPKA Subdivre Sumatera Selatan, Saidal. Selagi tidak ada ketegasan dari DPP SPKA, kata Saidal, pihaknya tidak akan bersedia melakukan mogok kerja. "Kalau mau tunggu hingga 30 November 2007, yah kita tunggu. Yang jelas harus ada ketegasan sikap. Bola api sekarang ada di DPP SPKA untuk memutuskannya," katanya. Sementara itu, Ketua Umum SPKA Puspawarwan menyebutkan, SPKA tidak `gamang` sama sekali untuk melakukan mogok nasional pada 3-5 Desember 2007 bila pemerintah bersikeras tidak mensahkan PP untuk kesejahteraan pensiunan karyawan setara PNS. "SPKA tidak gamang, namun kita juga melihat sikap pemerintah. Yang utama tuntutan karyawan dipenuhi pemerintah. Mogok nasional sebenarnya bukan yang kita harapkan," katanya. Menurut informasi yang diterima SPKA, kata Puspawarman, draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pensiunan pegawai Dephub pada PTKA sudah ditandatangani oleh kementrian terkait dan sudah disampaikan ke Sekretaris Negara (Sekneg) untuk segera diteken oleh Presiden RI. "Dalam beberapa hari ini diharapkan RPP itu disahkan, bila tidak maka kita kembali pada kesepakatan pada 2 November 2007 yakni melakukan mogok nasional. Kami masih menunggu dalam beberapa hari ke depan," katanya. Sementara itu, isu rencana mogok nasional para karyawan PTKA itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Namun sebagian besar mereka berharap mogok nasional PTKA itu tidak terjadi. "Terlepas menuntut hak karyawan, mogok nasional kareta api jangan sampai terjadi. Bila kali ini terjadi, selanjutnya akan terus terjadi sehingga pelayanan akan terganggu," kata Novel (34) salah seorang penumpang setia KA Bandung - Jakarta di Stasiun Bandung. Hal senada diungkapkan oleh Sudarman (45) yang berharap mogok nasional KA tidak terjadi karena akan menjadi preseden buruk. "Kalau masih bisa diselesaikan secara musyawarah, tempuhlah itu. Saya yakin pemerintah akan mendengar aspirasi karyawan PTKA itu, terlebih prosesnya saat ini sudah berjalan," kata Sudarman. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007