Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 127 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Perlindungan Masyarakat dan Satpol PP mengawal penyelenggaraan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu.
“Jumlah itu di luar yang mengamankan Panitia Pemilih Kecamatan dan gudang kantor KPU Kota Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Susanto kepada ANTARA di Pekanbaru.
Berdasarkan data KPU Kota Pekanbaru, ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 10 pemungutan suara lanjutan (PSL). Susanto mengatakan 127 personel itu tidak termasuk dengan petugas polisi yang selalu siaga di setiap TPS.
“Untuk tiap TPS masing-masing melekat dua personel,” katanya.
“Sampai kini situasi aman terkendali. Kami bersama Forkominda Pekanbaru, TNI, Polri, Linmas, Bawaslu dan KPU akan mengawal sampai selesainya PSU dan PSL,” lanjut Kombes Susanto.
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto, menyatakan ada sebanyak 1.243 orang pemilih yang berhak untuk mengikuti PSU dan PSL.
Khusus untuk PSU di Pekanbaru, lanjutnya, yang diulang hanya untuk pemungutan suara calon presiden dan wakil presiden. Pelanggaran yang terjadi di tiga TPS tersebut adalah berupa kesalahan prosedur oleh penyelenggara di TPS sehingga warga dari provinsi lain bisa ikut menyoblos pada 17 April tanpa mengurus formulir A5 untuk pindah memilih.
Ia mengatakan KPU menjalankan PSU dan PSL sesuai aturan yang berlaku. Pemilih yang datang ke TPS hanya berbekal KTP elektronik, namun tidak ada di daftar pemilih yang sudah ditentukan, tidak akan dilayani pada PSU dan PSL.
“PSU berdasarkan yang diundang yang ada di dalam absen, begitu juga PSL. PSU artinya diulang proses dari awal pemungutan suaranya, sedangkan PSL melanjutkan yang belum selesai,” katanya.
Secara keseluruhan, lanjutnya, jalannya PSU dan PSL di Kota Pekanbaru berjalan dengan lancar dan tertib. Antusias warga juga tetap tinggi meski harus datang lagi ke TPS.
“Insyaallah penyelenggaraan aman, dan warga masih semangat untuk ikut semua,” katanya.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019