Karawang (ANTARA News) - Yani bin Aras Aling (34), seorang TKW asal Kelurahan Pisang Sambo, Tirtajaya, Karawang, Jabar, yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Arab Saudi, sudah dimakamkan di kampung halamannya Senin sekira pukul 08.00 WIB. Menurut suami korban, Dirjan bin Arsib (35), disela-sela pemakaman alamarhumah istrinya, jenazah korban yang sempat dirawat di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Arab Saudi itu baru tiba di rumah duka pada Minggu (25/11) sekira pukul 18.00 WIB. Padahal, kabar kematian korban sudah didengar oleh pihak keluarga sekitar 42 hari yang lalu atau lima hari setelah Idul Fitri (Lebaran) lalu. Sedangkan kecelakan lalu lintas yang menimbulkan Yani tewas itu terjadi tiga hari setelah Lebaran. "Kami mengetahui kabar itu dari seseorang yang menelpon dari Arab Saudi, ia mengaku anak majikan isteri saya, memberitahu kalau isteri saya meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas," katanya. Kecelakaan lalu lintas itu sendiri terjadi ketika Yani bersama majikan dan anak majikannya berangkat untuk melaksanakan umrah, tapi di tengah perjalanan, kendaraan yang ditumpanginya itu mengalami kecelakaan lalu lintas, dihantam sebuah truk tronton. Akibatnya, Yani, majikan beserta anak majikannya meninggal dunia. Yani adalah TKW asal Karawang, anak dari pasangan Aras Aling (64) dan Warsah (60). Korban berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW pada akhir Desember 2005 lalu, melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Jasebu Prima Internusa. Di Arab Saudi, korban bekerja di Dammam kepada seorang majikan yang bernama Said bin Saleh bin Al-Zamani. "Rencananya, bulan Desember nanti isteri saya akan pulang ke Indonesia karena telah habis kontrak," kata Dirjan seraya menambahkan, dengan tewasnya Yani, kini ia harus menanggung kehidupan dan biaya sekolah anak satu-satunya, Yakum Ahmad Dani (13) yang sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Karawang. Tunggu Asuransi Meski rumah korban kini masih dalam keadaan duka, tapi pihak keluarga korban mengaku akan tetap mendesak dan mengusahakan asuransi dari PJTKI dan pihak terkait di Arab Saudi. "Kami akan berusaha meminta asuransi dari pihak terkait, termasuk kepada PJTKI yang memberangkatkan, karena keberangkatan Yani itu legal," kata Dirjan bin Arsib. Hingga kini, pihak PJTKI baru memberikan uang duka sebesar Rp1 juta kepada keluarga korban. Namun di luar itu, PJTKI berjanji akan memberikan asuransi kepada keluarga korban. Dirinya mengaku kecewa kepada PJTKI Jasebu Prima Internusa yang sampai hari ini belum mengunjungi keluarga korban. Bahkan, kedatangan jenazah pun hanya diantar oleh seorang sopir dan satu orang kondektur kendaraan ambulance, sedangkan pihak PJTKI tidak ada yang mengantar korban ke rumah duka. "Tidak ada satupun orang PJTKI yang mengantar jenazah isteri saya. Hanya sopir dan kondektur ambulance beserta sejumlah berkas yang mengantar," katanya. Sementara itu, Lurah Pisang Sambo, Ucup Usupatu mengaku dirinya bersama pihak keluarga akan berusaha agar pihak terkait segera mencairkan dana asuransi untuk keluarga korban. "Menurut keterangan dari PJTKI yang memberangkatkan korban, asuransi untuk keluarga korban akan diusahakan pada pekan ini," katanya. Atas hal itu, ia mengaku akan membantu pihak keluarga agar segera mendapatkan asuransi tersebut. Berdasarkan catatan kelurahan setempat, hingga kini warga Kelurahan Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang yang menjadi TKW/TKI sebanyak 32 orang. Seluruhnya merupakan TKI/TKW yang berangkat ke Arab Saudi. Ketika dikonfirmasi, Kepala Cabang PJTKI Jasebu Prima Internusa Karawang, Adnan, mengatakan, asuransi baru akan diperoleh pada Kamis (29/11) pekan ini. "Asuransi untuk keluarga korban pasti akan cair. Tapi butuh proses untuk melakukan pencairannya," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007