Beijing (ANTARA News) - Indonesia dan China kemungkinan akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai keselamatan makanan per instansi, mengingat penanganan karantina di Indonesia ada di beberapa instansi. Kepala BPOM Husniah Rubiana Th. Akib, di Beijing, Senin, mengatakan berbeda dengan China yang penanganan karantinanya hanya di Badan Karantina China (AQSIQ), Indonesia memiliki paling sedikit empat instansi yang menangani karantina. "Jadi masing-masing instansi akan melakukan penandatanganan MoU untuk kerjasama keselamatan makanan. Tidak dengan satu instansi saja," katanya di sela penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi Keselamatan Makanan pada 26-27 November 2007, di Beijing, yang diikuti sekitar 40 negara. Ia mencontohkan misalnya AQSIQ akan melakukan MoU dengan Departemen Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Departemen Kelautan dan Perikanan dengan AQSIQ. Husniah mengatakan, Pemerintah China sendiri sebenarnya sudah meminta penandatangan MoU mengenai keselamatan makanan dengan Indonesia itu segera dilakukan. Namun hal itu belum bisa dilaksanakan karena draft perjanjian masih menyebutkan penandatanganan hanya dengan satu instansi di Indonesia. "Kita belum menerima perubahan draft MoU dari Pemerintah China sehingga belum bisa dilakukan penandatanganan. Tapi Kami mengharapkan secepatnya bisa dilaksanakan antara masing-masing instansi dengan AQSIQ," katanya. Terkait dengan adanya kesepakatan pertukaran informasi mengenai produk keselamatan dan kesehatan makanan dari kedua negara, Husniah mengatakan, kedua negara sudah memberikan informasi mengenai hasil pemeriksaan produk makanan masing-masing. Indonesia sudah menyampaikan laporan ke China, demikian pula sebaliknya China sudah menyampaikan laporan ke Indonesia. Dalam pertemuan pejabat tinggi dari ASEAN, di Nanning, China, pada akhir Oktober 2007, ASEAN -- termasuk Indonesia -- dan China sepakat memperkuat saling pengertian mengenai kerjasama keselamatan makanan, dan promosi perdagangan makanan, dalam upaya untuk melindungi hak-hak konsumen. Para utusan dari ASEAN dan China sepakat untuk memperkuat manajemen dan kerjasama keselamatan makanan ekspor dan impor, yang selama ini banyak diperdagangkan antar sesama negara anggota ASEAN dan China. Sejumlah kesepakatan bersama yang dicapai adalah kedua belah pihak memperkenalkan bahwa keselamatan makanan adalah masalah penting bagi kesehatan konsumen, perkembangan perdagangan dan stabilitas sosial. Untuk itu, kedua belah pihak akan mendorong pertukaran informasi mengenai undang-undang keselamatan, ketentuan, standar serta informasi makanan dengan prinsip transparansi, sehingga masing-masing pihak bisa memahami. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007