Magelang (ANTARA) - Sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melakukan pemungutan suara ulang (PSU), yakni TPS 3 Bandongan dan TPS 1 Tempurejo Kecamatan Tempuran.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifuddin di Magelang, Sabtu, mengatakan PSU TPS 3 Bandongan lokasinya dipindah, semula menggunakan gedung SDN 1 Bandongan, sekarang menempati aula Kecamatan Bandongan.
Ia menyampaikan pada saat pemilu serentak 17 April 2019, TPS 3 Bandongan menempati SD Negeri 1 Bandongan, namun karena saat ini digunakan aktivitas lokasi TPS dipindah menempati Aula Kantor Kecamatan Bandongan yang lokasinya berdekatan.
"Aula kecamatan ini kebetulan tidak digunakan dan lingkupnya masih satu RT/RW," kata Afifuddin.
Ia mengatakan di TPS 3 Bandongan jumlah DPT sebanyak 218 pemilih, sedangkan surat suara masing-masing sebanyak 219. PSU ini untuk memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, dan presiden.
Kemudian di TPS 1 Tempurejo, Kecamatan Tempuran jumlah DPT ada 214 pemilih.
Ia menuturkan kedua TPS tersebut melangsungkan PSU karena dalam pemilu serentak ditemukan pemilih yang menggunakan KTP elektronik dan pemilih tersebut berasal dari luar daerah.
Di Kota Magelang hari ini juga dilakukan PSU di TPS 1 Kampung Tulung, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019