Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2019.
Pengulangan pemilihan itu dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, di enam TPS di lima desa di kabupaten terdampak gempa dan likuefaksi tersebut.
"Iya, untuk di Sigi empat kecamatan, lima desa, enam TPS yang di gelar PSU," ucap Komisioner KPU Sigi, Nuzul Lapali, di TPS 8 Desa Tulo Kecamatan Dolo, Sabtu.
Nuzul Lapali mengemukakan, berdasarkan hasil rapat KPU Sigi, maka beberapa TPS yang sebelumnya direkomendasikan untuk di gelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ditindak lanjuti dirubah statusnya menjadi PSU.
Wilayah-wilayah yang menggelar PSU yakni, Kecamatan Dolo meliputi Desa Tulo satu TPS, Desa Karawana dua TPS. Kemudian, Kecamatan Marawola meliputi Desa Beka satu TPS, Kecamatan Gumbasa meliputi Desa Kalawara satu TPS, Kecamatan Dolo Selatan meliputi Desa Baluase satu TPS.
Ketua KPU Sigi, Hairil membenarkan dilakukannya pemungutan suara ulang di enam TPS lima desa empat kecamatan, yang digelar serentak.
Hairil mengutarakan, untuk Desa Karawana TPS 2 dan 5, semua surat suara di PSU-kan. Desa Kalawara TPS 5, surat suara yang di PSU-kan yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Desa Beka TPS 5, surat suara yang di PSU-kan yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, Desa Baluase TPS 3, lima surat suara di PSU-kan dan Desa Tulo TPS 8, meliputi surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, dan DPR.
Pantauan Antara di lapangan di tiga TPS pukul 08.00 wita, warga yang terdaftar sebagai pemilih berbondong-bondong mendatangi dua TPS yaitu TPS 2 dan 5 di Desa Karawana untuk menyalurkan hak pilih.
Tempat duduk yang di sediakan oleh KPPS untuk didalam dua TPS tersebut terisi penuh. Warga menanti nama-nya di panggil untuk mengambil surat suara dan melakukan pencoblosan di bilik suara, lalu di salurkan di masing-masing kotak suara di sediakan. Selain di dalam, luar TPS banyak warga yang mengantri, mereka menanti untuk dipersilahkan masuk untuk melakukan proses penyaluran hak pilih.
Jumlah pemilih di di TPS 2 Desa Karawana 173 pemilih dan TPS 5 berjumlah 224 pemilih.
Kondisi itu, berbeda dengan TPS 8 Desa Tulo Kecamatan Dolo. Jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 127, namun kurang antusias untuk menyalurkan hak pilih untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD dan DPR.
Pemungutan suara ulang itu dipantau dan dikawal oleh pihak kepolisian dan TNI di masing-masing TPS. Dari pihak kepolisian, Kepala Bidang Hukum Polda Sulteng, AKBP Putu dan Wakapolres Sigi Kompol P. Morik melakukan pemantauan PSU di beberapa TPS di Sigi antara lain TPS 2 Desa Karawana.
Baca juga: Petugas PPD Kabupaten Sorong meninggal
Baca juga: F-PPP: Pansus kecurangan Pemilu tidak urgen
Baca juga: Bawaslu pastikan pengawasan pemungutan suara ulang lebih ketat
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019