Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja (SP) PT Garuda Indonesia Bersatu meminta Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil, membatalkan rencana penjualan sekaligus pembelian gedung Kantor Pusat PT Garuda Indonesia di Jalan Merdeka Selatan Nomor 13, Jakarta Pusat. Presidium SP PT Garuda Indonesia Bersatu, Salim, dan Sekretaris Jenderal (Sesjen) SP, Capt. Eko Prasetyo, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, berpendapat bahwa penjualan kantor pusat yang merupakan aset sangat produktif (bernilai Rp400 miliar) tidak akan membawa Garuda menjadi lebih baik. SPB Garuda justru menilai, penjualan kantor pusat akan membuat Garuda semakin terpuruk karena unit-unit kerja tersebar di tempat yang berjauhan sehingga suasana kerja tidak kondusif. Dalam hal pemindahan kantor tersebut, Garuda secara otomatis akan terbebani biaya pemindahan yang tinggi, termasuk sewa lahan perkantoran di kawasan Bandara Cengkareng. SP Garuda juga meminta, agar pemerintah meninjau kembali keputusan Menneg BUMN yang mengangkat Emirsyah Satar sebagai direktur utama BUMN penerbangan itu. Dirut selama ini dinilai SP PT Garuda tidak mampu mengomunikasikan rencana bisnis kepada jajaran di bawahnya, dan diperparah dengan lemahnya direksi dalam melakukan perbaikan "channel distribution", agar penjualan semakin meningkat. Pada kesempatan yang sama, SP Garuda menuntut Menneg BUMN untuk memerintahkan Dirut dan jajaran Direksi Garuda yang lain memberhentikan proses pemindahan dan pengosongan paksa unit-unit kerja di kantor pusat. SP Garuda juga menyesalkan opsi yang ditawarkan Menneg BUMN untuk penyelesaian masalah Garuda secara likuidasi dan restrukturisasi, termasuk restrukturisasi aset produktif. Menurut SPB Garuda, solusi permasalahan Garuda adalah meningkatkan pendapatan dari sisi operasional, karena potensi Garuda amat besar di saat pasar sedang tumbuh sangat pesat sekarang ini. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007