Tangerang (ANTARA News) - Jalan Tol Ulujami-Serpong pada Kilometer 1+800 kembali ditutup Keluarga Ahli Waris Isa bin Baman, yang tercatat sebagai pemilik lahan, pada hari Senin mulai sekira pukul 10.00 WIB. "Keluarga ahli waris meminta PT Jasa Marga membayar uang ganti rugi yang menjadi hak ahli waris karena tanahnya dibangun jalan tol," kata Ridwan Ibrahim, Juru Bicara ahli waris Isa bin Baman, di Tangerang, Senin. Beberapa keluarga ahli waris dan puluhan warga setempat melakukan penutupan jalan Tol Ulujami-Serpong Km 1+800 jalur ke arah Jakarta, sedangkan jalur dari Jakarta menuju Serpong, Tangerang digunakan untuk dua jalur. Saat dilakukan pemblokiran jalur Jakarta-Serpong maupun sebaliknya, lalu lintas kendaraan sempat terhenti dan terjadi antrian panjang hingga beberapa kilometer, pasalnya warga menghentikan laju kendaraan. Warga mendatangi tempat kejadian dengan menggunakan angkutan bus Kopaja dan beberapa mobil pribadi, dan langsung melakukan pemblokiran dengan menurunkan bambu panjang dan menutup jalur tol. Ridwan Ibrahim mengatakan, aksi yang dilakukan keluarga ahli waris Isa bin Baman dan puluhan warga tersebut merupakan aksi yang kesekian kalinya, pasalnya PT Jasa Marga maupun Departemen Pekerjaan Umum (DPU) hingga kini belum membayar uang ganti rugi atas kepemilikan tanah ahli waris Isa bin Baman. Ridwan mengatakan, PT Jasa Marga harus membayar uang ganti rugi atas pembangunan jalan Tol Ulujami-Serpong di atas lahan ahli waris Isa bin Baman seluas 1.717 meter persegi senilai Rp3 milyar lebih. Hasil pertemuan antara PT Jasa Marga dan perwakilan ahli waris Isa bin Baman yang difasilitasi Wakil Kepala Kepolisian Metro Jaya, Brigjen Raziman Tarigan di Kantor Polda Metro Jaya pekan kemarin, PT Jasa Marga tetap menolak untuk membayar uang ganti rugi, dengan alasan ahli waris tidak melengkapi surat keterangan nominatif dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T).(*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007