Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat, hingga Sabtu, 27 April 2019, sebanyak 207 dari 309 kecamatan di wilayah itu, belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"Pleno kecamatan se-Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai 27 April 2019, pukul 10:10 WITA, dari 309 kecamatan, yang sudah selesai rekap 102 kecamatan. Masih ada 207 kecamatan yang belum," kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada Antara, Sabtu.

Rincian kecamatan yang sudah menyelesaikan pleno adalah Kabupaten Sabu Raijua 4 dari 6 kecamatan, Kabupaten Ende 5 dari 21 kecamatan, Kabupaten Sikka 7 dari 21 kecamatan.

Kabupaten Flores Timur 9 dari 19 kecamatan, Kabupaten Manggari Barat 10 dari 12 kecamatan, Kabupaten Manggarai belum ada kecamatan yang menyelesaikan pleno pada 12 kecamatan.

Kabupaten Manggarai Timur 2 dari 9 kecamatan, Kabupaten Nagekeo belum ada yang menyelesaikan pleno dari 7 kecamatan, Kabupaten Ngada 4
dari 12 kecamatan.

Kabupaten Lembata 3 dari 9 kecamatan, Kabupaten Alor 7 dari 17 kecamatan, Kabupaten Rote Ndao 4 dari 10 kecamatan, Kabupaten Sumba Timur
10 dari 22 kecamatan, Kabupaten Sumba Tengah 1 dari 5 kecamatan.

Kabupaten Sumba Barat 1 dari enam kecamatan, Kabupaten Sumba Barat Daya belum sama sekali dari 11 kecamatan, Kabupaten Belu 3 dari 12 kecamatan, Kabupaten Malaka 7 dari 12 kecamatan.

Kabupaten TTS 6 dari 32 kecamatan, Kabupaten TTU 14 dari 24 kecamatan, Kabupaten Kupang 10 dari 24 kecamatan, dan Kota Kupang belum sama sekali dari 6 kecamatan.

Saat ini masih tersisa 207 kecamatan yang masih berproses, kata Thomas Dohu.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019