Ternate (ANTARA) - Sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kabupaten di Maluku Utara (Malut), Sabtu melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu legislatif dan pemilu presiden (pilpres), sebagai tindak lanjut dari rekomendasi dari Bawaslu setempat.

Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo di Ternate, mengatakan logistik untuk pelaksanaan PSU di 14 TPS tersebut sudah didistribusikan sejak Jumat (26/4) kemarin dan diharapkan pelaksanaan PSU hari ini berlangsung aman dan lancar.

Bawaslu merekomendasikan PSU di 14 TPS masing-masing lima TPS di Halmahera Utara, tiga TPS Kabupaten Halmahera Barat, tiga TPS di Kabupaten Halmahera Tengah, dua TPS di Kabupaten Pulau Taliabu dan satu TPS di Kabupaten Pulau Morotai karena pada pelaksanaan pileg dan pilpres 17 April terjadi pelanggaran.

Menurut dia, KPU di kelima kabupaten tersebut sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU kepada warga setempat, sehingga diharapkan warga tetap antusias menyalurkan hak pilihnya seperti pada 17 April lalu.

KPU juga memberikan pengawasan dan pendampingan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melaksanakan PSU agar tidak lagi terjadi pelanggaran, terutama mengenai warga yang berhak menggunakan hak pilih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin mengatakan Bawaslu menyerahkan enam pengawas di setiap TPS yang melaksanakan PSU untuk memastikan tidak terjadi lagi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU itu.

Fokus pengawasannya ditekankan pada warga yang menggunakan hak pilih, karena dalam pelaksanaan pemungutan suara 17 April lalu, ada warga ber-KTP dari desa lain atau provinsi lain diberikan izin menggunakan hak pilih padahal tidak memiliki formulir C-5 atau pindah memilih.

Ia mengharapkan, dalam pelaksanaan PSU di 15 TPS tersebut tidak ada lagi pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya PSU, karena sesuai peraturan KPU PSU hanya dilakukan satu kali.

Sementara itu, keterangan dari Polda Malut menyebutkan aparat kepolisian telah dikerahkan ke TPS yang melaksanakan PSU untuk menjamin keamanan dalam pelaksanaannya sekaligus mengantisipasi adanya tindakan dari pihak tertentu yang dapat mengganggu kamtibmas setempat.

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019