Nazmi Mete Canturk, seorang anggota satuan keamanan di Konsulat AS di Istanbul, istri dan puterinya dituduh dalam dakwaan tersebut terkait dengan jejaring Fethullah Gulen, ulama yang bermukim di AS, yang dipersalahkan oleh Ankara atas kudeta gagal tahun 2016.
Seorang jaksa Turki sedang mengusahakan hukuman penjara terhadap tiga orang itu atas tuduhan-tuduhan menjadi anggota organisasi teroris bersenjata, menurut dakwaan itu, yang sudah dirampungkan pada 8 Maret tetapi tak dipublikasikan.
Dikatakan Canturk mengadakan kontak dengan sejumlah orang yang sedang menjalani penyelidikan karena menjadi anggota jejaring Gulen dan "bukti sudah diperoleh mengenai tindakan-tindakan terdakwa sesuai dengan instruksi-instruksi dari organisasi (teroris) itu".
Canturk, istri dan puterinya disebutkan dalam dakwaan itu membantah tuduhan-tuduhan.
Seorang juru bicara kantor kejaksaan Istanbul tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar. Seorang pengacara Canturk menolak berkomentar. Konsulat AS merujuk pertanyaan-pertanyaan ke Washington.
Seorang wanita juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan Washington tidak melihat bukti kredibel bahwa Canturk terlibat dalam kegiatan-kegiatan ilegal dan bahwa dalam karirnya yang sudah dijalani selama 30 tahun, ia memiliki banyak kontak dengan pemerintah Turki dan pejabat-pejabat keamanan sesuai dengan tugasnya. Ia mengimbau resolusi yang transparan dan adil terkait kasusnya.
Ia menambahkan AS telah mengangkat kasus Canturk dengan pemerintah Turki. "Kami menyampaikan keprihatinan kami atas berbagai hal kepada pemerintah Turki di tingkat paling tinggi secara pribadi dan terbuka kepada khalayak," kata dia.
Canturk ditanya oleh polisi Istanbul pada Januari 2018 dan kemudian berada di bawah tahanan rumah, menurut dakwaan itu dan laporan hasil pemeriksaan sebelumnya yang dilihat oleh Reuters. Laporan itu yang bertanggal 22 Maret, menyebutkan dia akan mulai diadili pada 2 Juni.
Dua karyawan Konsulat AS lainnya juga adalah warga negara Turki, yang ditangkap pada tahun 2017 atas dakwaan mata-mata dan terorisme. Penahanan mereka mendorong Washington menangguhkan aplikasi visa non imigran dari negara itu, yang memicu langkah balasan dari Ankara yang membuatnya menjadi salah satu krisis terburuk antara dua sekutu NATO itu.
Satu pengadilan Turki memutuskan pada 28 Maret bahwa alah seorang di antara keduanya, Metin Topuz, seorang penerjemah dan pembantu Badan Penegakan Obat Bius (DEA) di Konsulat AS di Istanbul, harus tetap berada di penjara hingga peradilannya dimulai lagi pada 15 Mei. Jika terbukti bersalah, Topuz bisa menghadapi hukuman seumur hidup.
Karyawan kedua, Hamza Ulucay, yang bekerja sebagai penerjemah di Konsulat AS di Kota Adana, di bagian selatan Turki, dijatuhi hukuman penjara empat setengah tahun atas tuduhan terorisme tetapi dibebaskan pada Januari, dengan pembatasan perjalanan setelah hampir dua tahun mendekam di balik jeruji besi.
Topuz telah membantah dakwaan-dakwaan menjadi mata-mata dan terkait Gulen. Ulucay juga membantah memiliki kaitan dengan organisasi-organisasi teroris dalam persidangannya.
Sumber; Reuters
Penerjemah: Mohamad Anthoni
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019