Jakarta (ANTARA News) - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI).
Anwar yang mengenakan kemeja batik bernuansa gelap itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin, sekitar pukul 09.45 WIB.
Tidak seperti biasanya, Anwar yang dikenal mudah berbicara kepada wartawan, kali ini tidak mau memberikan komentar kepada wartawan.
"Nantilah, setelah saya berbicara kepada KPK," ujarnya di antara senyumannya.
KPK meminta keterangan Anwar dalam kapasitasnya sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2003.
Anwar Nasution sebelum menjabat Ketua BPK pada 2004 hingga sekarang, pernah menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 1999 hingga 2004.
Sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Anwar diduga mengetahui keputusan rapat Dewan Gubernur BI pada 22 Juli 2003 untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp100 miliar.
Dana itu pada akhirnya diberikan kepada Panitia Perbankan Komisi IX DPR periode 2003 senilai Rp31,5 miliar untuk penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU No 23 Tahun 1999 tentang BI.
Sedangkan yang selebihnya, Rp68,5 miliar, digunakan untuk menyelesaikan masalah hukum mantan Gubernur BI, mantan direksi dan mantan deputi gubernur senior BI dalam kasus BLBI.
Pada 14 November 2006, Anwar menyurati Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki untuk memberitahu hasil audit BPK tentang dugaan penyalahgunaan dana YPPI tersebut.
Sampai saat ini, KPK telah meminta keterangan beberapa pejabat BI soal aliran dana tersebut, yaitu Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom, Deputi Gubernur BI, Bun Bunan Hutapea, dan mantan Direktur Pengawasan BI, Rusli Simanjuntak.
KPK juga telah meminta keterangan mantan anggota Komisi IX DPR Anthony Zeidra Abidin yang namanya termuat dalam audit BPK sebagai penerima dana BI ke DPR.
Namun, Anthony telah membantah dan justru menyatakan hasil audit itu konyol dan keliru.
KPK telah berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menyelidiki aliran dana yang diduga sampai ke Komisi IX DPR. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007