Yangon (ANTARA) - Myanmar mulai membebaskan narapidana pada Jumat setelah presiden negara itu mengumumkan akan mengampuni hampir 7.000 orang setelah pembebasan ribuan awal bulan ini.

Presiden Win Myint memberikan amnesti tanpa syarat kepada 6.948 tahanan yang menjalani masa hukuman penjara di negara itu "untuk membawa kebahagiaan kepada warga negara Myanmar dan mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan,"demikian satu pernyataan.

Dikatakannya, sejumlah kasus lagi akan diperiksa untuk diberikan pengampunan.

Lebih 9.000 tahanan dibebaskan pada 17 April, hari pertama Tahun Baru tradisional, tetapi para pegiat hak asasi manusia kecewa karena dalam amnesti sebelumnya hanya mencakup dua orang yang ditahan atas dakwaan politik.

Min Tun Soe, seorang juru bicara departemen lembaga pemasyarakatan, mengatakan kepada Reuters bahwa amnesti yang diberikan pada Jumat juga tidak akan mencakup banyak pegiat.

"Sejauh yang saya lihat di daftar, mayoritas adalah tahanan yang terkait perkara obat terlarang," kata dia.

Dua pegiat di negrara bagian Kachin, di bagian utara Myanmar, dibebaskan pada Jumat, satu di antaranya, Zau Jat, mengatakan kepada para pendukung dan wartawan di luar penjara di Kota Myitkyina.

"Ada banyak narapidana di penjara ini yang mengalami peradilan tak adil," kata Zau Jat dalam komentar yang disiarkan langsung di Facebook.

Satu pengadilan pada Desember mendakwa Zau Jat dan pegiat lain Lum Zawng, yang juga dibebaskan pada Jumat, berdasarkan undang-undang berkumpul damai Myanmar dan menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan.

"Bahkan jika tak ada amnesti, kami akan dibebaskan bulan depan, jadi ini hanyalah (pihak berwenang) berusaha memperbaiki citra mereka," kata Zau Jat.

Min Tun Soe dan seorang pejabat penjara lainnya mengatakan kepada Reuters bahwa pembebasan pada Jumat tidak mencakup narapidana yang ditahan di Yangon. Dua wartawan Reuters yang ditahan karena melanggar Akta Rahasia Resmi tidak termasuk dalam daftar narapidana yang dibebaskan.

Mahkamah Agung Myanmar pada Selasa menolak upaya banding terakhir wartawan Wa Lone, 33 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 29 tahun, dan tetap menahan mereka sesuai keputusan pengadilan selama tujuh tahun.

Asosiasi Bantuan bagi Tahanan Politik (AAPP), kelompok hak asasi manusia yang memantau para tahanan, mengatakan sebelumnya bulan ini, ada 45 orang yang menjalani masa penahanan penjara karena "aktivitas politik", sebagian besar di antara mereka karena dugaan kaitan dengan kelompok-kelompok bersenjata.

Sumber: Reuters

Baca juga: Myanmar beri pengampunan pada lebih 9 ribu tahanan
Baca juga: Presiden Myanmar bebaskan 83 tahanan politik
Baca juga: Jelang lengser, pemerintah Myanmar bebaskan tahanan politik
Baca juga: Wartawan Reuters peliput genosida Rohingya mulai diadili Myanmar

Penerjemah: Mohamad Anthoni
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019