Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku pihaknya cukup terganggu dengan adanya sejumlah demonstrasi yang dilakukan di depan gedung KPU RI setiap hari.
"Tentu mengganggu ya. Misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu akses keluar masuknya," kata Arief di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan pantauan demonstrasi yang dilakukan sejumlah kelompok di depan KPU biasanya terjadi berbarengan antara kelompok satu dengan lainnya.
Akibatnya kedua kelompok demonstran menutupi dua gerbang akses ke KPU RI.
"Kalau biasanya demo berfokus di satu pintu, kita masih bisa gunakan satu pintu yang lain. Tapi kayak misalnya hari ini dua pintu tertutup semua, yang di dalam nggak bisa kemana-mana, yang di luar nggak bisa masuk," kata Arief.
Dia mengatakan sejatinya undang-undang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan tuntutan atau persoalan berdasarkan peraturan.
"Kalau ada dugaan pelanggaran prosedur misalnya, pelanggaran administratif misalnya, itu silahkan dilaporkan ke Bawaslu, kalau Ada dugaan pelanggaran etik silakan dilaporkan ke DKPP sedangkan kalau ada perdebatan perbedaan tentang hasil pemilu silakan nanti diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujar dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019